Desa Gambir Kuning Bagikan 250 Sertifikat PTSL dari 800 Bidang yang Diajukan
Kamis, 11 September 2025
Add Comment
Pasuruan, lintasone.com - Pemerintah Desa Gambir Kuning melaksanakan kegiatan pembagian sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kamis, 11 September 2025, Sebanyak 250 sertifikat berhasil dibagikan kepada warga dari total 800 bidang tanah yang diajukan dalam program tersebut.
Kepala Desa Gambir Kuning, Amak Hanafi menyampaikan bahwa pembagian sertifikat PTSL ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Dengan adanya sertifikat ini, warga diharapkan tidak lagi khawatir terkait status tanah yang dimiliki.
“Alhamdulillah hari ini 250 sertifikat bisa diserahkan kepada warga. Masih ada sisa 550 bidang lagi yang masih dalam proses, dan insyaAllah akan terus kami upayakan agar semuanya segera selesai,” ujar Kepala Desa dalam sambutannya.
Masyarakat yang hadir tampak antusias menerima sertifikatnya. Program PTSL dinilai sangat membantu karena biaya yang terjangkau serta proses yang lebih cepat dibandingkan pengurusan sertifikat secara mandiri.
Salah satu penerima sertifikat, warga RT setempat, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih. “Kami merasa lega karena sudah pegang sertifikat resmi dari BPN. Jadi tanah kami lebih aman, tidak was-was lagi,” ungkapnya.
Dengan terlaksananya pembagian sertifikat tahap pertama ini, Pemerintah Desa Gambir Kuning berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas tanah serta mendukung percepatan pendaftaran tanah di wilayahnya.(ziz).
0 Response to "Desa Gambir Kuning Bagikan 250 Sertifikat PTSL dari 800 Bidang yang Diajukan"
Posting Komentar
Silakan tinggalkan komentar dengan bahasa yang sopan dan sesuai topik. Terima kasih.