Ketua DPRD Pasuruan Pastikan Usulan Raperda Baru Diproses Sesuai Prosedur
Kamis, 18 Juni 2026
Add Comment
Pasuruan, lontasone.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan bersiap memproses usulan tambahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah. Usulan dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan ini ditargetkan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengonfirmasi telah menerima surat usulan resmi tersebut dari Bupati Pasuruan. Dan ia menegaskan bahwa seluruh usulan dari pemerintah daerah akan diproses sesuai mekanisme baku yang berlaku di legislatif.
“Kami menghormati dan mengapresiasi usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Pada prinsipnya, DPRD siap menindaklanjuti dan membahas usulan tersebut sesuai prosedur,” ujar Samsul Hidayat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. Selasa 16 Juni 2026
Sebagai langkah awal, DPRD Kabupaten Pasuruan akan menggelar rapat pembahasan bersama alat kelengkapan dewan. Kajian cermat akan dilakukan terhadap draf regulasi yang masuk guna memastikan produk hukum yang dihasilkan benar-benar matang.
Dewan berkomitmen menguji setiap pasal agar peraturan ini mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum yang kuat bagi program eksekutif
Regulasi mengenai kerjasama daerah dinilai memiliki urgensi tinggi bagi masa depan Kabupaten Pasuruan. Aturan ini akan menjadi payung hukum formal untuk membangun sinergi strategis dengan:
- Pemerintah daerah lain
- Pemerintah pusat
- Pihak ketiga/swasta
Melalui kolaborasi yang legal dan terarah, pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan percepatan pembangunan fisik dan non-fisik. Selain itu, regulasi ini menjadi pintu masuk bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Samsul Hidayat menambahkan bahwa hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemkab Pasuruan selama ini berjalan sangat harmonis. Sinergi yang kuat antara sektor legislatif dan eksekutif menjadi modal utama dalam melahirkan kebijakan daerah yang berpihak pada kepentingan rakyat.
DPRD berharap seluruh proses administrasi dan pembahasan berjalan lancar tanpa hambatan formal. Dengan begitu, Raperda Kerjasama Daerah bisa segera disahkan masuk ke Propemperda 2026 dan menjadi landasan hukum yang akuntabel.
“DPRD dan pemerintah daerah memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu, setiap usulan yang sifatnya strategis akan kami bahas secara serius dan bertanggung jawab,” pungkas Samsul.(Ziz).
0 Response to "Ketua DPRD Pasuruan Pastikan Usulan Raperda Baru Diproses Sesuai Prosedur"
Posting Komentar
Silakan tinggalkan komentar dengan bahasa yang sopan dan sesuai topik. Terima kasih.