-->

Logo MEDIA LINTAS ONE terbaru

PIMPINAN REDAKSI LINTAS ONE

Bantu Debitur Terlilit Tunggakan, DPP LPK-SM SAKERA Sukses Negosiasi dengan ACC Pasca Penarikan Mobil di Surabaya

Gambar : Dokumentasi Perwakilan DPP LPK-SM SAKERA saat melakukan pelunasan di ruang tunggu kantor leasing Astra Credit Companies (ACC). Selasa, 13 Oktober 2026

Surabaya, lintasone.com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (DPP LPK-SM) SAKERA kembali menunjukkan komitmennya dalam membela hak-hak konsumen. Kali ini, lembaga tersebut berhasil memfasilitasi negosiasi dan pengajuan permohonan diskon pelunasan bagi seorang debitur yang kendaraannya sempat ditarik di wilayah Surabaya akibat menunggak pembayaran.

Kasus ini bermula saat debitur yang bersangkutan sedang melintas di Surabaya dan mobilnya yang tercatat memiliki keterlambatan pembayaran angsuran dihentikan serta ditarik oleh pihak leasing Astra Credit Companies (ACC). Menghadapi situasi tersebut, debitur segera mengadukan permasalahan hukum dan finansial yang dialaminya kepada pihak DPP LPK-SM SAKERA untuk mencari jalan keluar terbaik.

Merespons aduan tersebut, DPP LPK-SM SAKERA langsung bergerak cepat dengan mendampingi debitur untuk melakukan proses negosiasi mendalam bersama manajemen ACC. Langkah advokasi ini membuahkan hasil positif dengan diterbitkannya surat "Approval COO" per tanggal 8 Oktober 2026 terkait Surat Permohonan Diskon Pelunasan.

Menanggapi keberhasilan mediasi ini, Ketua Umum DPP LPK-SM SAKERA Moch Romli , S.H menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pihak pembiayaan.
"Kami selaku pengurus pusat LPK-SM SAKERA mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama yang baik dari pihak manajemen ACC. Kami sangat mengapresiasi karena dalam proses ini, ACC sama sekali tidak mempersulit jalannya negosiasi yang kami ajukan demi membantu debitur," ujar Ketum DPP LPK-SM SAKERA. Selasa, 13 Oktober 2026

Beliau juga menambahkan bahwa sikap kooperatif seperti ini sangat diperlukan dalam penyelesaian sengketa konsumen. "Ini adalah bentuk sinergi yang positif antara lembaga perlindungan konsumen dan pelaku usaha. Dengan komunikasi yang terbuka, kita bisa melahirkan solusi yang adil dan meringankan bagi masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan finansial tanpa merugikan pihak manapun," pungkasnya.

Dalam dokumen resmi berkode kontrak 01400101003966518 atas nama konsumen Nuwung Sekaryati, diketahui bahwa total kewajiban awal debitur sebelum diskon mencapai Rp 233.176.000, yang mencakup sisa saldo Account Receivable (AR) pokok sebesar Rp 120.190.000, denda sebesar Rp 84.386.000, biaya LC Rp 640.000, biaya teller Rp 50.000, serta biaya admin collection Rp 28.000.000.

Melalui negosiasi ketat yang dikawal oleh LPK-SM SAKERA, pihak ACC akhirnya memberikan pengurangan beban yang signifikan kepada debitur:

Penghapusan Denda 100%: Denda sebesar Rp 84.386.000 sepenuhnya dihapuskan menjadi Rp 0.

Pemotongan Biaya Admin: Biaya admin collection sebesar Rp 28.000.000 berhasil ditiadakan.

Total Diskon: Debitur mendapatkan total potongan sebesar Rp 112.386.000.

Dengan adanya kebijakan ini, total uang pelunasan yang disetujui untuk dibayarkan oleh konsumen terpangkas menjadi hanya Rp 120.790.000. Dokumen tersebut kini telah dinyatakan mendapat persetujuan akhir (APPROVE Final) secara digital oleh jajaran direksi dan manajemen berwenang, termasuk perwakilan dari divisi Collection, Branch Manager, hingga Chief Operating Officer (COO) ACC. (ziz).

0 Response to "Bantu Debitur Terlilit Tunggakan, DPP LPK-SM SAKERA Sukses Negosiasi dengan ACC Pasca Penarikan Mobil di Surabaya"

Posting Komentar

Silakan tinggalkan komentar dengan bahasa yang sopan dan sesuai topik. Terima kasih.

Ketua MKKS Beserta Guru SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Dirgahayu Ke-81 Tahun

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari BURUH 21 MEI 2025

Ketua dan Anggota MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Memperingati HARI GURU NASIONAL 2025

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel