-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Pelaku Curamor di Bekuk Polisi Saat Akan Jual Hasil Curiannya

Lumajang, www.Lintasone.com - Tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor)  dibekuk oleh Tim Resmob Polres Lumajang di back Up Tim Resmob Polres Jember saat akan menjual sepeda motor diduga hasil curian, Minggu,(21/03)

Tersangka  tertangkap di Jalan Raya perbatasan Jatiroto, Kabupaten Lumajang dan Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

"Tersangka berhasil diamankan berinisial ZR warga Dusun Kebonan, Desa Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh," Ujar Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta pada hari Sabtu(20/03) kemarin.
Menurutnya,  dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan Sepeda Motor Honda  Grand warna Hitam strip hijau Nopol N-4531-YQ.

"Petugas juga berhasil mengamankan unit sepeda motor Honda Vario nopol AG 2661 YAJ sebagai sarana pelaku melakukan kejahatan," Ujar Ipda Andrias Shinta. 

Ia menjelaskan, Kejadian pencurian sepeda motor sendiri terjadi pada 13 Maret 2021 area Persawahan di Dusun Krajan Barat, Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, Kab. Lumajang.

Dimana awalnya korban sekitar 10.00 WIB pergi ke sawah untuk mencari rumput.

Lalu,  korban memarkir sepda motor di pinggir  sawah dan kontak sepeda motor tetap menempel di sepeda motor.

Namun setelah pulang mencari rumput sekira pukul 13.00 Wib korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada.

"Tersangka ZA beraksi bersama tersangka berinisial Z saat ini menjalani proses hukum di Polres Jember," tambah Ipda Andrias Shinta. 
"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lumajang dan atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP. Saya berpesan kepada masyarakat agar berhati hati dan turut mengamankan barang miliknya, jangan memberi kesempatan pelaku untuk berbuat kejahatan, simpan kunci motor dengan baik jangan ditinggal di sepeda motor, lebih bagus lagi jika diberi kunci ganda supaya lebih aman." pungkas Shinta. 

Reporter : Atman, Kabiro Lumajang

0 Response to "Pelaku Curamor di Bekuk Polisi Saat Akan Jual Hasil Curiannya"

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel