-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Pasien "RSUD" Kabupaten Pasuruan Meninggal Setelah di Ambil Darahnya, Ini Keterangan Putrinya

Pasuruan, lintasone.com - Pemberitahuan keluarga pasien kepada pihak rumah sakit tidak di hiraukan, Jum'at (30/04) kemarahan anak pasien membabi buta, pasalnya pasien bernama Sumari(74) ayah kandungnya meninggal setelah di ambil darahnya dan keluhan adiknya  tidak di hiraukan sama sekali oleh perawat, sebelum mengambil darah serta waktu pengambilan.

Pasien Sumari (74) warga Desa Wrati Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, yang sebelumnya control ke dokter hingga di bawa ke rumah sakit umum daerah Kabupaten Pasuruan pada hari kamis 29/04/2021 pukul 02.30 Wib dan meninggal pada hari Jum'at 30/04/2021 Pukul 07.30 Wib setelah perawat mengambil darah pasien.

Dari kronologi keterangan dari putri pasien Vivi warga wrati pada awak media mengatakan, sebelum ayah di ambil darahnya oleh perawat, ayah saya itu baik baik saja, dan ngobrol sama saya, lalu saya ke kamar mandi, setelah dari kamar mandi ada perawat yang mau ambil darahnya ayah, tapi sebelum di ambil darahnya, perawat itu sempat tak bilangin, "Bu itu kok oksigennya berhenti",Kata vivi ke perawat.
Lanjut, perawat itu tidak menjawab, tetap melanjutkan pengambilan darah ke ayah Saya, dengan menusuk nusukkan jarum sutik ke ayah saya, dan saya bilang lagi, "Bu ayah saya kesakitan" Ucap Vivi ke perawat.

Lagi - lagi tak di hiraukan, yang akhirnya setelah ayah saya di ambil darahnya, detak nadi ayah saya berhenti (meninggal). "Terang Vivi pada awak media.

Di sisi lain putra pasien Fauzi mengatakan, adik saya sudah mengingatkan keluhan ayah kenapa tidak di hiraukan, seharusnya perawat itu tanggap keluhan keluarga, pentingkan nyawa pasien, jangan di lanjutkan pengambilan darahnya, biar pasien stabil dulu, itu namanya pembiaran." Tandasnya. Bersambung.(Ziz).

0 Response to "Pasien "RSUD" Kabupaten Pasuruan Meninggal Setelah di Ambil Darahnya, Ini Keterangan Putrinya"

Posting Komentar

DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2024

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel