-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Dugaan Rekayasa LPJ DD/ADD Desa Sekarputih, Camat Menyarankan Supaya di Laporkan Ke Inspektorat

Pasuruan, lintasone.com - Setelah di beritakan Adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp 10.000.000,-00 (Sepuluh juta) ke bendahara oleh Sekretaris Desa Sekarputih untuk pembelian hp yang di duga fiktif serta adanya dugaan rekayasa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) DD/ADD, Senin (5/07/2021) tokoh masyarakat Desa Sekarputih Yang juga Advokat H. Umar Wirohadi, SH, MH di dampingi Advokat muda Hariyanto, SH mendatangi Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan.

Kedatangan H. Umar Wirohadi, SH, MH bersama Hariyanto, SH di sambut baik oleh Camat Gondang Wetan Hari  H. Saputro bersama Staf Kasi Pemerintahan Joko di ruang tamu camat.

Dalam penyampaiannya H. Umar Wirohadi, SH, MH mengatakan, maksud dan tujuan saya kesini adalah terkait banyaknya aduan masyarakat, dimana Desa Sekarputih dalam Pengelolaan DD/ADD setelah Alm. Bukhori yang sa'at itu terkena kasus Narkoba dan selanjutnya di gantikan kholifah menjabat sebagai kepala desa sekar putih lewat proses PAW 
mulai tgl 12 April 2017 s/d 12 Oktober 2019 Selama kurang lebih 2,6 tahun sisa jabatan Alm. Bukhori, di situlah adanya dugaan rekayasa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) DD/ADD Desa Sekarputih.

Dengan banyaknya aduan masyarakat, saya itu merasa prihatin dengan kondisi sa'at Desa Sekarputih, serta adanya dorongan dari Lsm Geraji yang menguasakan saya terkait adanya dugaan pelanggaran penggunaan DD/ADD Desa Sekarputih yang seperti dana pribadi, untuk kemudian saya menerima tawaran kuasa dari Lsm Geraji untuk menangani masalah Desa Sekarputih.

Ia menjelaskan, Dana Desa adalah dana pemerintah yang asalnya dari rakyat di kembalikan untuk rakyat, dan di percayakan oleh pemerintah Desa untuk mengelola agar dana tersebut dipergunakan untuk membangun Desa supaya terlihat maju, bukan dana warisan atau dana pribadi kepala Desa. "Jelasnya.

Jadi untuk ini saya berharap pada Pak camat agar membantu permasalahan yang saat ini bergejolak di Desa Sekarputih, dan mendukung kami untuk merubah Desa Sekarputih lebih maju dan melaporkan penyalahgunaan DD/ADD agar inspektorat turun dan mengecek kembali Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) DD/ADD yang di duga banyak rekayasa. "tandas H. Umar Wirohadi, SH MH.

Sementara, Camat Gondang Wetan Hari H. Saputro setelah mendengarkan aduan, ia menyarankan, " Untuk masalah ini saya dukung bila ada penyalahgunaan DD/ADD Desa Sekarputih di salah gunakan, jadi untuk Pak Haji bisa buat surat aduan atau laporan ke inspektorat dan dikasih tembusan ke kecamatan Gondang Wetan. "Katanya.(ziz)

1 Response to "Dugaan Rekayasa LPJ DD/ADD Desa Sekarputih, Camat Menyarankan Supaya di Laporkan Ke Inspektorat"

  1. Sangat mendukung sekali utk perbaikan dan kemajuan desa...ibarat pohon,ulat dan hamanya hrs dibersihkan...lanjutkan

    BalasHapus

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel