-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

PemDes Trosobo Bagikan BLT DD Tahap 9, Bertempat di Balai Desa Dengan Terapkan Protokol Kesehatan

Sidoarjo, lintasone.com - Guna membantu masyarakat yang terdampak covid-19, pemerintah membuat kebijakan untuk mengurangi kemiskinan dampak dari covid tersebut, salah satunya yang dilakukan Pemdes Trosobo kecamatan Taman, melalui Pemdes bantuan BLT DD (bantuan langsung tunai, dana desa) di bagikan di balai desa dengan prokes dan berjalan dengan sesuai rencana. Jum'at 17/9/2021. Sesuai aturan pemerintah pusat BLT DD diberikan setiap bulang dengan besaran nominal Rp. 300.000,- tiap orang yang menerima, disitu diharapkan masyarakat bisa terbantu dengan adanya bantuan tersebut untuk sedikit mengurangi angka kemiskinan di Desa tersebut. Menurut Heri Achmad selaku kepala Desa Trosobo ketika dikonfirmasi mengatakan, pembagian BLT DD ini untuk membantu perekonomian warga yang terdampak covid-19. "Melalui pemerintahan Desa pembagian BLT DD ini tahap 9 mas, guna untuk membantu perekonomian warga yang terdampak covid-19 khususnya warga saya desa Trosobo", Tutur Kades. Pembagian BLT DD tahap 9 ini juga sudah di Musdessus (musyawarah desa khusus) jauh hari sebelum pembagian. Heri menambahkan.  "Dengan semua lembaga desa musyawarah pembagian BLT DD kita sepakati per bulan RP. 300.000,- tanpa ada potongan apapun dari uang tersebut", lanjut kades. Bersama Pemdes dan BPD setempat  pelaksanaan yang di lakukan di balai desa trosobo pukul 9 pagi sampai selesai dengan menerapkan protokol kesehatan. Turut hadi dalam pembagian tersebut, Kepala Desa Trosobo Heri Achmad, sekdes, dan Ketua BPD, dan perangkat lainnya. (Alik) http://dlvr.it/S7l27P http://dlvr.it/S7lXgK
http://dlvr.it/S7m5sk

0 Response to "PemDes Trosobo Bagikan BLT DD Tahap 9, Bertempat di Balai Desa Dengan Terapkan Protokol Kesehatan"

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel