-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Ada Apa Dengan Pengurugan Tepi Pantai Bentar, Hingga Mendapat sorotan Barisan Pemerhati Kinerja Publik "BPKP"

Probolinggo, lintasone.com - Barisan Pemerhati Kinerja Publik (BPKP) Propinsi Jawa timur soroti Pengurugan tepi pantai bentar, Jum'at (71/09/2021) Dimana lahan yang merupakan Aset milik negara yang berlokasi di desa Curahsawo kecamatan Gending kabupaten probolinggo terus bergulir bak bola liar.

Pasalnya, hamparan tanah berupa bukit gunung bentar tersebut tercatat di sistem informasi manajemen dan akuntansi barang milik negara (SIMAK-BMN) dibawah naungan Lantamal V TNI AL tersebut, diduga jadi ajang bisnis ilegal beberapa oknum pengusaha dan pejabat.

Hal ini didasari dari pemantauan tim Barisan Pemerhati Kinerja Publik (BPKP) Propinsi Jawa timur sewaktu turun ke probolinggo,dimana terlihat ratusan retase dum truk berukuran 10 m2 hilir mudik tiap harinya keluar dari lokasi pengerukan lahan milik TNI AL menuju lokasi pengurugan yang peruntukanya untuk tambak arah timur sekitar satu kilometer.

Ronald sihombing ketua BPKP pusat pada media ini menyatakan, apakah sudah memiliki ijin reklamasi dan ijin tambang, pengambilan tanah urug untuk pengurugan tepi pantai bentar,
bahwa dari hasil olah lapang disekitar lokasi,ada indikasi dugaan pungutan liar (pungli) yang di duga mengalir pada oknum mantan kepala desa setempat untuk tiap retasenya."info yang kita dapat mantan kepala desa ini memungut uang dengan dalih retribusi untuk desa, melakukan pungutan itu apa dasar hukumnya, hal inilah yang berindikasi pungli."tegas Ronald.

Ronal juga menyampaikan bahwa indikasi keterlibatan oknum mantan kepala desa ini sangat dominan di lokasi pengerukan gunung bentar ,karena para pekerja dilokasi terlihat banyak berasal dari desa tersebut."bahkan info dilapangan menyebutkan sang mantan kades juga sebagai penyedia alat beratnya seperti eksavator.

sehingga sangat dimungkinkan yang paling di untungkan dalam bisnis yang kita duga ilegal tersebut adalah pejabat desa,yaitu para petinggi pemerintah desa curahsawo disamping pengusaha tambak dan pengusaha penyedia armadanya."rakyat sendiri dapat apa,tanya ronald tegas.

Hal lain juga di ungkapkan oleh aktivis muda Deni ilhami, yang juga menjabat ketua front bela indonesia (FBI)."Pengerukan lahan negara yang berlokasi di gunung bentar masuk desa curahsawo kecamatan gending merupakan bentuk penyalahgunaan aset negara, apalagi peruntukanya bukan untuk kepentingan negara namun kepentingan segelintir oknum yang bekerjasama dengan pengusaha yang diduga untuk pengembangan usaha tambak. jelasnya.

"Tanah di gunung bentar itu kan sudah masuk pada sistem informasi manajemen dan akuntansi barang milik negara (SIMAK -BMN) yang penggunaanya seharusya juga sesuai kaidah akuntansi negara yang salahsatunya harus bisa memberi incom pada negara.

"suatu tindakan atau perbuatan yang berimbas pada hilangnya aset negara ,berupa bukit gunung bentar yang seharusnya kita jaga untuk bisa di wariskan pada anak cucu kita nantinya adalah jelas jelas suatu bentuk perbuatan penyalahgunaan aset negara.tegas Dani.(Red/RNL)

1 Response to "Ada Apa Dengan Pengurugan Tepi Pantai Bentar, Hingga Mendapat sorotan Barisan Pemerhati Kinerja Publik "BPKP""

  1. Munkin dg adanya proyek kawasan industri dan pelabuhan di bentar, perekonomian akan lebih maju dan berkembang, hingga masyarakat bisa menikmati nya. Amiin yarobbal ALAMIIIN 🙏 wslm

    BalasHapus

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel