-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Pemerintah kota Probolinggo Bersama Direktorat Bea Cukai Edukasi Rokok Ilegal

Probolinggo, lintasone.com - Pemerintah Kota Probolinggo Bekerjasama dengan direktorat Bea Cukai, bersama – sama mensosialisasikan terkait cukai dan edukasi rokok ilegal. Penyelenggaraan sosialisasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Saya berharap kepada masyarakat, setelah mengikuti sosialisasi, agar bisa mensosialisasikan kembali kepada saudara dan keluarganya terkait bahayanya peredaran rokok ilegal. Karena peran serta masyarakat sangat penting,
Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan selama 5 kali bagi 5 Kecamatan se Kota Probolinggo. Dimulai pada Senin (20/9) dari Kecamatan Kanigaran. 

Kemudian hari ini (23/9) bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Kedopok dan tanggal 27 September mendatang untuk masyarakat di Kecamatan Wonoasih. Lalu dilanjutkan pada bulan Oktober, bagi masyarakat di Kecamatan Kademangan dan Mayangan.

Sosialisasi yang digelar mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang menyebutkan DBHCHT digunakan untuk mendanai kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan atau pemberantasan barang kena cukai ilegal. (atman)

0 Response to "Pemerintah kota Probolinggo Bersama Direktorat Bea Cukai Edukasi Rokok Ilegal"

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel