-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

8 Rumah Warga Rusak Akibat Angin Kencang Warga Tumpeng Lumajang

Lumajang, www.lintasone.com - Akibat curah hujan lebat disertai angin di Dusun Besuk Utara Desa Tumpeng Kecamatan Candipuro, Rabu (27/10/2021) mengakibatkan 8 rumah alami kerusakan ringan. Atap rumah milik warga terseok angin sekitar jam 16.30 WIB.

Rumah tersebut rata-rata mengalami kerusakan pada bagian atap. Kuatnya angin menyebabkan genteng rumah warga berserakan.

Setelah angin kencang mereda, warga bergotong royong untuk memperbaiki kerusakan rumah warga. Hingga petang tadi, masyarakat masih terus menyelesaikan perbaikan atap yang rusak.
Di samping itu, pohon yang roboh telah dibersihkan petugas yang dibantu oleh masyarakat setempat. Petugas gabungan yang terlibat dalam upaya penanganan darurat berasal dari BPBD kabupaten, TNI, Polri, aparat desa dan kecamatan setempat.

"Total ada 8 rumah yang mengalami kerusakan pada atap dan itu ringan," kata Kabid Penanggulangan Bencana dan Logistik, BPBD Kabupaten Lumajang, Wawan Hadi.

Kondisi ini dapat terjadi atau menyertai saat hujan berlangsung. Selain itu, fenomena cuaca ekstrem tersebut biasa terjadi saat pergantian musim dari musim kemarau ke hujan dan sebaliknya.
Mengantisipasi bahaya dan dampak hidrometeorologi, BPBD dapat menjalin kolaborasi dan kerja sama dengan semua pihak terkait untuk meningkatkan kesadaran dan edukasi kesiapsiagaan masyarakat.Menghindari dari bahaya angin kencang, masyarakat diimbau untuk berlindung di dalam bangunan yang kokoh dan jangan berada di bawah pohon maupun papan baliho.

Selain itu, masyarakat dapat bergotong royong untuk memotong ranting-ranting pohon yang ada di sekitar guna mengantisipasi tumbangnya pohon akibat angin kencang maupun beban air saat hujan turun.(atman).

0 Response to "8 Rumah Warga Rusak Akibat Angin Kencang Warga Tumpeng Lumajang"

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel