-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Pemeriksaan Kesehatan Berkala Anggota Polrestabes Surabaya

Surabaya, lintasone.com - Sebagai bentuk perhatian  Kapolrestabes Surabaya terhadap anggotanya agar tetap sehat dan bugar. Hari ini (Jumat, 29/10/2021) di Polrestabes Surabaya, mengadakan kegiatan rutin Pemeriksaan Kesehatan (Rikes) berkala yang dilakukan setiap 6 bulan sekali.

Menurut keterangan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan yang disampaikan Kasi Humas, Kompol Muchamad Fakih mengatakan, data yang diperoleh  dari kegiatan ini, panitia menyediakan kuota sebanyak 370 orang. Namun, hingga saat ini personil  yang melakukan check-up kesehatan mencapai 380 orang. 

“Dan menurut data yang telah dikumpulkan, mulai tanggal 28 Oktober 2021 hingga hari ini, dari 380 personil Polrestabes Surabaya, 55 orang diantaranya sedang sakit.” Terang Kompol Muchamad Fakih. 

Tidak hanya itu, fasilitas yang disediakan oleh Sie Dokkes dan Sie Propam Polrestabes Surabaya juga memfasilitasi anggota keluarga Polrestabes Surabaya. Adapun bagi anggota yang sedang sakit sampai tidak bisa datang ke lokasi, juga difasilitasi dengan transportasi antar-jemput. 

 “Untuk yang mendapatkan fasilitas ini, sebenarnya semua juga bisa. Namun, bagi anggota yang tidak bisa hadir ke lokasi kita juga memfasilitasinya dengan antar jemput” lanjut Kompol Muchamad Fakih. 

Terakhir, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih S.H, M. Si., mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesehatan anggota dapat terus terkontrol dan apabila ada anggota yang sedang sakit,  maka melalui kegiatan Pemeriksaan Kesehatan ini anggota Polrestabe Surabaya dapat mengetahui hal-hal apa saja yang patut dihindari, dan hal apa yang patut untuk dilakukan.(Redho).

0 Response to "Pemeriksaan Kesehatan Berkala Anggota Polrestabes Surabaya"

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel