-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Pamor Keris..!! Srikandi Polres Pasuruan Kota Gencarkan Cegah Penyebaran Covid-19

Pasuruan, lintasone.com - Polres Pasuruan Kota menggelar patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka Pendisiplinan  Prokes Covid 19 serta memelihara kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Pasuruan.

Kegiatan Patroli dipimpin IPTU Vita selaku Perwira Pengendali (Padal) dengan Srikandi Paskot, Jumat (28/01/2022).

Kapolres Pasuruan Kota AKBP R.M Jauhari S.H S.I.K M.SI melalui Kasi Humas Polres Pasuruan Kota AKP Kamarudin mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pendisiplinan prokes dan juga untuk menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota supaya aman dan kondusif.

“Tujuan kegiatan ini untuk menerapkan kedisiplinan proyokol kesehatan kepada warga masyarakat, guna mencegah penyebaran Covid,” terangnya

Patroli akan dilakukan setiap harinya, khususnya di tempat tempat rawan dan tempat keramaian/berkerumunnya massa yang menjadi sasaran pelaku tindak kejahatan, agar masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran Polisi.

Kegiatan ini sebagai upaya preventif Polres Pasuruan Kota dalam Harkamtibmas agar tetap kondusif. Selain itu juga untuk mendisiplikan masyarakat dengan cara menghimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19.
 
“Memberi himbauan kepada masyarakat yang bergerombol untuk segera pulang ke rumah masing masing dan juga himbauan untuk patuh protokol kesehatan kepada pemilik maupun pengunjung warkop dan angkringan”, terang Kasi Humas.

Sasaran lokasi kegiatan patroli tempat nongkrong anak muda, selain itu kegiatannya juga menyasar tempat tempat keramaian dan Jalur Protokol Dalam Kota.(Red).

0 Response to "Pamor Keris..!! Srikandi Polres Pasuruan Kota Gencarkan Cegah Penyebaran Covid-19"

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel