-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Polisi Temukan 6,28 Ha Ladang Ganja dan 40,3 Ton Ganja Dimusnahkan

Banda Aceh, lintasone com - Pihak kepolisi terus melakukan pengembangan terkait adanya penangkapan tsk PH dan DI yang membawa 5 kilogram ganja kering di Poll Bus Putra Pelangi, Raja Basa, Kota Bandar Lampung Kamis, 23 November 2021 lalu.

Kemudian, Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Lampung, Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Detasemen B Brimob, Kanwil Bea Cukai, dan Kodim 0103 Aceh Utara 

“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kedua TSK, diketahui bahwa ganja tersebut berasal dari Sawang, Kabupaten Aceh Utara,” kata Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Ruddi Setiawan, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam keterangan persnya, Senin, 28 Februari 2022.

Kemudian Dalam pengembanga Tim Gabungan pada Minggu, 27 Februari 2022 berhasil menemukan 6,28 Hektar
ditanami lebih kurang 62.800 batang ganja, dengan berat 40,3 ton.
Di Desa Lhok Drien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, 

“Sebagian barang bukti berupa ganja disita dan dibawa ke Polda Lampung untuk kepentingan proses hukum. Selebihnya langsung dimusnahkan di lokasi,” kata Winardy.(Zainal).

0 Response to "Polisi Temukan 6,28 Ha Ladang Ganja dan 40,3 Ton Ganja Dimusnahkan"

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Hari Lahir Pancasila

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Hari Bhayangkara Ke-78

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel