-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Polres Aceh Timur Ringkus Dua Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, 1 Kg. Sabu

Aceh Timur, lintasone.com - Satresnarkoba  Polres Aceh Timur membongkar jaringan narkoba lintas Provinsi dan mengamankan 1 kg sabu serta meringkus 2 tersangka.

Kepada media ini Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, didampingi Kasat Narkoba AKP Novrizaldi, S.H. dan Kasihumas AKP A.S Nasution, Selasa (10/5/2022) menjelaskan, Berkat kerja keras angota  ahirnya berhasil meringkus dua tsk pengedar Narkoba jenis sabu lintas Provinsi, ada pun kedua tsk yakni MA, usia 29 tahun , warga, Desa Meunasah Puuk, Kecamatan Idi Rayeuk dan US, usia 41 tahun warga Desa Seunebok Buya, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, katanya.

"Kedua tsk diamankan Senin, (09/5/2022) petang di kebun sawit Desa Paya Awe, Kecamatan Idi Tunong, bersama kedua tsk petugas berhasil mengankan 1 bungkus teh china merk Guanyinwang di dalamnya berisikan  sabu seberat lebih kurang 1 kg, kemudian sepeda motor dan dua unit handphone" kata nya.

Menurut Kapolres,
Berhasilnya ke 2 tsk di ringkus berkat anggota Satresnarkoba Polres Aceh Timur melakukan penyamaran.

Pada saat digeledah di tubuh kedua tsk petugas tidak menemukan apapun, namun setelah diperiksa bagasi sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan oleh kedua tersangka baru ditemukan barang bukti sabu yang dikemas didalam teh cina tersebut.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup,"tandasnya.(Zainal)

0 Response to "Polres Aceh Timur Ringkus Dua Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, 1 Kg. Sabu"

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Hari Lahir Pancasila

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Hari Bhayangkara Ke-78

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel