-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Naik Pangkat, 23 Personel Polres Sekadau Jalani Upacara Korp Raport

Sekadau, lintasone.com - Polres Sekadau melaksanakan upacara Korp Raport bagi 23 personel dalam rangka pengesahan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya, Jum'at 1 Juli 2022.

Peserta Korp Rapport tersebut terdiri atas 1 personel dari pangkat Aipda ke Aiptu, 3 personel dari Bripka ke Aipda, 1 personel dari Briptu ke Brigadir dan 18 personel dari Bripda ke Briptu.

Dalam amanatnya, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko memberikan selamat atas kenaikan pangkat yang telah diterima. Hal itu diharapkan menambah kebahagiaan dan kebanggaan keluarga serta kedinasan.

Kenaikan pangkat yang merupakan anugerah diharapkan bisa membulatkan tekad, semangat dan loyalitas dalam pengabdian. Senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab menghadapi tantangan kedepan.

"Pelihara dan kembangkan motivasi dalam setiap tugas untuk mempersembahkan yang terbaik untuk kemajuan Polri dengan tetap menjaga nama baik dan tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun" pesan Kapolres Sekadau.

"Serta jadikan upacara kenaikan pangkat sebagai tolak ukur dan pertanggungjawaban moril bahwa semakin tinggi pangkat, semakin besar kewajiban yang diemban. Tunjukkan bahwa saudara sekalian memang pantas menyandang pangkat tersebut," sambungnya.

Bertepatan dengan momen hari Bhayangkara ke-76, Kapolres Sekadau mengajak seluruh personel meningkatkan pengabdian dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.

"Jadilah Polri yang Presisi karena sekecil apapun peran kita pasti akan berguna untuk Polri dan negara yang kita cintai ini," kata Kapolres Sekadau menutup amanatnya.(Yohanes).

0 Response to "Naik Pangkat, 23 Personel Polres Sekadau Jalani Upacara Korp Raport"

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel