-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Tetap Proses, Ini Jawaban Kasat Reskrim Polres Pasuruan Terkait Terlapor Hasbullah

Pasuruan, lintasone.com - Dari hasil wawancara terkait pelaporan dugaan pelanggaran UU IT yang dilakukan oleh Hasbullah Kadis Pendik Kabupaten Pasuruan dengan kasat reskrim, Rabu siang(27/7/22) " permintaan keterangan para saksi ahli yakni saksi ahli IT, bahasa dan pidana telah kami dilalui juga para saksi lainnya. Untuk selanjutnya tim penyidik satreskrim polres pasuruan akan segera memanggil terlapor yaitu Hasbullah untuk dimintai keterangan dan statusnya masih saksi terlapor. Pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir, kami layangkan kembali panggilan kedua. Jika pada panggilan kedua yang bersangkutan kembali tidak hadir, maka sesuai ketentuan perundangan akan kami lakukan penjemputan paksa.  Artinya, bahwa perkara yang dilaporkan rekan-rekan AJPB terus kami proses. Terkait lamanya waktu penyidikan, hal ini lantaran kami menyesuaikan dengan pihak saksi ahli IT,bahasa dan pidana,"pungkas AKP Adhi Putranto Utomo Kasat Reskrim Polres Pasuruan menjawab pertanyaan dari sejumlah awak media diruang kerjanya.(Red/L). http://dlvr.it/SVbWHm http://dlvr.it/SVc1NJ http://dlvr.it/SVcQDM http://dlvr.it/SVckym http://dlvr.it/SVd1c9 http://dlvr.it/SVfqVf http://dlvr.it/SVgKPM http://dlvr.it/SVgkFT http://dlvr.it/SVh33R http://dlvr.it/SVhK9G http://dlvr.it/SVk39p http://dlvr.it/SVkWSk
http://dlvr.it/SVksg0

0 Response to "Tetap Proses, Ini Jawaban Kasat Reskrim Polres Pasuruan Terkait Terlapor Hasbullah"

Posting Komentar

DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2024

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel