-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Warga Desa Baning Kota Keluhkan Aktifitas Perdagangan Pasir Milik H. Wahyan

Sintang, lintasone.com - Adanya aktifitas perdagangan Pasir dan batu di daerah Desa Baning kota Kec. Sintang, Kab. Sintang (Baning bagian pantai) yang sudah lama beroperasi lebih dari 5 tahun sampai sekarang menimbulkan keresahan Masyarakat sekitar karena menimbulkan masalah sosial.

Awak media ditemui oleh beberapa warga Baning Pantai yang mengungkapkan keluhannya bahwa kegiatan pengangkutan pasir dan batu telah menimbulkan masalah sosial, pada, Saftu 16/7/2022.

"Kuari pasir dan batu milik H. Wahyan sudah ada 5 tahun lebih beroperasi di daerah Baning pantai di wilayah pemukiman kami, jalan kami menjadi hancur, debu berterbangan," ungkap salah satu warga Baning pantai berinisial HR kepada wartawan media ini.

"Permasalahan ini sudah lama ingin kami ungkapkan kepada pihak pemerintahan Desa Baning Kota maupun pemerintahan Kabupaten  Sintang, adanya kuari di wilayah pemukiman kami, juga masalah perijinan operasi tambang milik H. Wahyan itu," kata HR itu lagi.

Dalam pertemuan singkat dengan warga Baning pantai juga hadir Kepala Desa Baning Kota, Muryadi di Kantin Simpang Tiga Baning Pantai, Muryadi menyampaikan memang jalan yang digunakan sebagai jalur pengangkutan pasir selama ini menjadi keluhan masyarakat Baning.

"Masalah jalan menuju Baning Pantai sudah saya pernah saya bicarakan dengan Pak H. Wahyan dan Pak Murjani, Kepala PU Sintang, H. Wahyan  akan membantu untuk memperbaiki jalan ini, Pak Murjani sangat mendukung untuk melakukan perbaikan jalan itu," Kata Pak Kades Baning Kota, Muryadi.

"Kami warga Baning akan mencoba melakukan perbaikan secara swadaya masyarakat, namun kami tetap berharap agar jalan ini di anggarkan pada APBD Sintang," harap Muryadi.

Terkait dengan adanya aktifitas perdagangan pasir dan batu milik Pak H. Wahyan, mengenai ijin operasional, Kades Baning Kota, Muryadi menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu.

"Masalah ijin operasional perdagangan pasir batu yang kuari-nya ada di Baning pantai, selama saya menjabat Kepala Desa, saya tidak tau apa-apa, hal inisudah saya tanyakan kepada perangkat desa yang sebelum saya menjabat juga mereka tidak tau," ungkap Kades, Muryadi.

Awak Media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PU Sintang namun sampai saat ini belum dapat terlaksana.

Kabiro kalbar : Yohanes.

0 Response to "Warga Desa Baning Kota Keluhkan Aktifitas Perdagangan Pasir Milik H. Wahyan"

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel