FW & LSM Kalbar Indonesia Resmi Laporkan Pelaku Penyebar Berita Bohong ke Polda Kalbar
Rabu, 03 Agustus 2022
Add Comment
Pontianak, lintasone.com - Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW & LSM) Kalbar Indonesia secara resmi telah membuat laporan polisi terhadap pelaku penyebar berita bohong atau hoax ke Ditreskimsus Polda Kalbar.
Pelaporan yang dilakukan tersebut sekaligus menutup rangkaian aksi damai yang dilakukan oleh jajaran FW & LSM Kalbar Indonesia ke Mapolda Kalbar, Rabu tanggal 3 Agustus 2022.
Kendati cuaca hujan sempat mengguyur saat aksi damai berlangsung, namun hal itu tak sedikitpun menyurutkan langkah dan semangat para aktivis serta wartawan yang tergabung dalam FW & LSM Kalbar Indonesia ini untuk tetap menyuarakan aspirasinya.
"Dari pagi kami sudah melakukan koordinasi ke Mapolda Kalbar dan pada saat dilakukan aksi damai dan pelaporan tepat jam 14 Wib, hujan deras sempat mengguyur Kota Pontianak. Tapi kawan-kawan tetap bersemangat untuk mendatangi Mapolda Kalbar untuk menggelar aksi dan pelaporan," ucap Koordinator Aksi dan Pelaporan Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, Syamsuardi kepada sejumlah wartawan.
Secara teknis, pelaporan terhadap pelaku penyebar berita bohong atau hoax itu dibuat oleh Syamsuardi dan diterima secara resmi oleh Petugas Penerima Laporan Pengaduan Ditreskimsus Polda Kalbar, yakni Brigadir Polisi Satu (Briptu) Afreido Sujarwo, dengan nomor surat: STTP/296/VIII/2022/Ditreskrimsus.
Dalam kesempatan itu, Penasehat Hukum FW & LSM Kalbar-Indonesia, Sujanto, menyampaikan ucapan berterima kasih kepada Ditkrimsus Polda Kalbar yang telah menerima laporan tersebut secara resmi.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada Ditkrimsus Polda Kalbar yang sudah menerima laporan atau pengaduan yang disampaikan Syamsuardi selaku koordinator aksi dan pelaporan. Serta ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh jajaran Polda Kalbar yang sudah menerima kedatangan Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat Kalbar Indonesia dengan baik," tuturnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) FW & LSM Kalbar Indonesia, Wawan Daly Suwandi. Ia berharap agar pelaporan yang telah dilakukan pihaknya tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh institusi yang berwenang, sebagai konsekuensi efek jera bagi pelaku penyebar berita hoax atau bohong.
"Kami berterima kasih kepada pihak Polda kalbar yang telah menerima kami dengan baik. Kami berharap agar pelaporan yang kami sampaikan ini dapat menjadi perhatian–untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya oleh aparat penegak hukum," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Wan Daly juga juga menyampaikan kepada para wartawan serta aktivis jajaran FW & LSM Kalbar Indonesia untuk tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang dapat memecah belah keutuhan organisasi.
"Kebersamaan kita jaga untuk tetap dapat bersilaturahmi terutama bagi seluruh wartawan & LSM yang tergabung dalam keluarga besar Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia," pungkasnya. (Tim/Red).
0 Response to "FW & LSM Kalbar Indonesia Resmi Laporkan Pelaku Penyebar Berita Bohong ke Polda Kalbar"
Posting Komentar