-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Inilah Buntut Hak Jawab Dari Dinas PUPR Kab. Bengkayang Progam Pipanisasi

Bengkayang Lintasone, Com.- Pekerjaan perluasan SPAM jaringan pepipaan Desa Suka Bangun Kecamatan Sungai Betung Kabupaten Bengkayang kalimantan Barat. Melalui Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang. Jumat 25 November 2022. Telah terjadinya Miskomunikasi Antara pelaksana dengan Awak media, yang beberapa waktu lalu berasumsi pekerjaan asal asalan pada saat ini awak media menemui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Agustinus Syawal,ST, MT. yang ditemui di Dinas PUPR Kabupaten bengkayang menyampaikan kepada Awak Media ini, diruangan kerjanya menyampaikan dan klarifikasi tekait proges perluasan SPAM jaringan pepipaan. telah terjadi Miskomunikasi.  Pada berapa pekan yang lalu telah disebarluaskan di berbagai media sosial.  Agustinus Syawal, ST, MT. Menyampaikan kepada awak media ini, dan pada kesempatan ini perlu diluruskan,  Sampai saat ini pelaksana CV, Bumbata masih dalam proses pengerjaan sesuai dengan syarat-syarat dan Spesifikasi teknis yang tertuang di dalam kontrak.Pekerjaan tersebut bersumber dari dana DAK melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,( PUPR).Kabupaten Bengkayang. Dan Plank Nama pekerjaan juga masih terpasang di lokasi pembangunan Bak Reservoir yang berada di kawasan Kantor Camat Sungai Betung, kab Bengkayang. Dan Perlu diketahui, bahwa pekerjaan ini ada beberapa item pekerjaan mayor seperti pembangunan 2 Unit Reservoir kapasitas 50 m3 yang berada di Kantor Camat Sungai Betung, dan di Dusun Sabadas, pekerjaan broncaptering, pekerjaan perpipaan yang kurang lebih total sepanjang 5km lebih ini yang terdiri dari pipa transmisi dari intake/sumber air ke bangunan reservoir, kemudian pipa distribusi utama dan layanan hingga pekerjaan sambungan Rumah (SR) yang berjumlah 100an SR/ Jumlah (KK) penerima manfaat dari pembangunan ini.- Fakta dilapangan juga sudah kita lihat dan dilengkapi foto Dokumentasi oleh tim pengawas lapangan, bahwa kedalam galian dan titik posisi penggalian pipa yang dilaksanakan sudah sesuai dengan data perencanaan dan telahDisosialisasikan dengan Masyarakat dan perangkat Desa. "Adapun jika dilapangan terdapat pekerjaan-pekerjaan yang perlu di tinjau kembali dan disikapi seperti ada di satu jalur lokasi rencana galian yang di indikasi drainase tapi itu ternyata hanya aliran air yang memang dsna blm ada saluran drainase, tapi kami anggap itu masukan yang positif dan mungkin dikemudian hari akan ada saluran drainase sehingga kami segera instruksikan kepada tim di lapangan untuk merubah jalur tersebut dengan mempertimbangkan azas manfaat dan tidak merubah fungsional pekerjaan itu sendiri, sehingga tidak terjadi lagi Miskomunikasi, seperti yang beredar di media,"Ungkapnya Penyampaian warga setempat kepada awak media“Sebagai masyarakat kami sangat mengharapkan dan mendukung Adanya program pipanisasi, karena kebutuhan pokok kami yaitu air bersih, yang selama ini kami memperolehnya dari jaringan pipa transmisi IKK Sungai Betung, dan apabila kami mempunyai sistem jaringan pipa sendiri untuk wilayah Dusun ini, kami selaku warga Desa Suka Bangun,sangat bersyukur atas bantuan dan perhatian pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang”. kami Masyarakat di perdayakan disini ikut serta membantu dan bekerja pada pekerjaan ini, yang kami anggap mampu melakukannya seperti pekerjaan galian pipa, mobilisasi angkutan material menuju bron dll, sehingga dapat juga membantu ekonomi masyarakat dsini/Warga. “harapan Dari kami pekerjaan tetap dilaksanakan sesuai dengan kontrak yang ada, dengan pengawasan yang Maksimal, agar pekerjaan ini dapat berjalan lancar dan bermanfaat untuk mencukupi kebutuhan air bersih bagi Masyarakat Desa Suka Bangun pada khususnya, dan Masyarakat Kabupaten Bengkayang pada Umumnya,"Ucapnya,PPK  Reporter : Jemi indrawan http://dlvr.it/SdP10X
http://dlvr.it/SdPK97

0 Response to "Inilah Buntut Hak Jawab Dari Dinas PUPR Kab. Bengkayang Progam Pipanisasi"

Posting Komentar

DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2024

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel