-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Jalur Aliran Lahar Semeru Dibuka

Lumajang, www.lintasone.com - Pasca erupsi Gunung Semeru, Minggu 4 Desember 2022, belasan personil Polres Lumajang dikerahkan untuk melakukan pengamanan di Jalur Curah Kobokan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Sabtu (10/12/2022).

Sebanyak 13 Personil Polres Lumajang dikerahkan untuk melakukan pengamanan di Curah Kobokan karena jalur tersebut sudah dibuka oleh umum setelah Status Gunung Semeru turun dari Level IV (Awas) menjadi Level III (Siaga).

Selain melakukan pengamanan, Petugas Polres dibantu TNI juga mengatur kendaraan roda dua maupun roda empat melintas di jalur Curah Kobokan itu dengan cara bergantian.

"Jalur alternatif penghubung Kabupaten Lumajang dengan Kabupaten Malang sudah mulai dibuka untuk umum, namun hanya dilakukan secara bergantian," Ujar Kasubsi Penmas Subbag Humas Polres Lumajang Aipda Eko Budi Laksono.

Saat ini, lanjut Eko, pembersihan akibat material abu vulkanik masih terus dilakukan dengan alat berat.

"Kendaraan roda dua baik roda empat sekarang sudah boleh melintas setelah tim Satgas kebencanaan membuka kembali jalan yang melintasi jalur aliran lahar Semeru," ungkapnya.

Namun demikan, Eko menghimbau kepada pengguna jalan yang hendak melintasi jalur curahkobokan harus memperhatikan arahan petugas saat kondisi hujan deras.

"Kalau hujan ditutup, masyarakat harus tertib dan mengikuti arahan petugas. karena saat Gunung Semeru diguyur hujan, jalan berpotensi diterjang banjir," jelasnya. 

Diketahui, jalur Curah Kobokan mulai ditutup sejak 4 Desember 2022 usai Gunung Semeru meluncurkan Awan Panas Guguran (APG).

Dimana jalur menuju Curahkobokan tepatnya di Dusun Kajarkuning, Desa Sumberwuluh tertimbun material abu vulkanik Gunung Semeru.

Reporter : Atman.

0 Response to "Jalur Aliran Lahar Semeru Dibuka"

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel