-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Pria Pembawa Sajam Diamankan Polisi

Lumajang, www.lintasone.com - Pria inisial 'S' (42) warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, diamankan polisi.

Bukan tanpa sebab, lantaran 'S' diketahui membawa senjata tajam jenis celurit, saat melintas di jalan umum masuk Dusun Ledok, Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian.

Mulanya, petugas dari Kepolisian Sektor Pasirian tengah melaksanakan patroli rutin. Selang beberapa waktu, masyarakat menginformasikan, jika 'S' diduga membawa sajam ke jalan umum, sehingga menuai keresahan.

"Laporan atau informasi itu ditindaklanjuti oleh anggota, dan hasilnya benar. Saat diperiksa ditemukan senjata tajam jenis celurit dari tangan S. Sehingga kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto dikonfirmasi awak media, Rabu (30/11/2022).
Sebilah celurit lengkap dengan sarungnya diamankan sebagai barang bukti. Usai melengkapi berkas penyidikan, AKP Agus menuturkan jika perkara 'S' dilimpahkan ke Satreskrim Polres Lumajang.

"Saat ini, proses hukum kami limpahkan ke Satreskrim Polres Lumajang agar bisa kemudian didalami lebih lanjut," imbuhnya.

Sebagai informasi, 'S' diduga melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Salah satu peraturan perundang - undangan yang mengatur tentang senjata tajam atau sajam.

Reporter : Atman.

0 Response to "Pria Pembawa Sajam Diamankan Polisi "

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel