-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Masarakat Bengkayang " Memohon Kepada Menkumham tinjau ulang Hakim PN Bengkayang

Bengkayang, www//Lintas one.com -
perkara sengketa lahan tanah yang berada Di Desa Montrado Kecamatan Montrado, kabupaten Bengkayang Tergugat,  Nuniek Surasmi, AMA, SH., 

Pengugat Yohannes Yang telah menyampaikan kepada awak media.Sabtu 14 Januari 2023.MeMohon Kepada Ketua Hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya.terhadap gugatan tersebut.
Yang sudah Sah, mendapatkan keputusan dari (PN) Pengadilan Negeri Bengkayan. Menyatakan menurut Hukum, pengugat adalah pemilik yang Sah atas tanah sebagai termuat dalam Sertifikat Hak Milik ( SHM) Nomor 1765 Tahun 2012 dan Sertifikat (SHM) Nomor 1766 Tahun 2012;
Menyatakan menurut Hukum, Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menguasai tanah pengugat Seluas 11,500m2. Dengan menanam kelapa Sawit 150 batang. penanam pohon kelapa sawit  di tanah milik pengugat ada lah tidah Sah Cacat Hukum. Dan kami mohon Kepada Bapak Hakim meghukum ganti kerugian penggugat.

Yohanes wirasto meminta keadilan di tegak kan , hal ini di sampaikan nya kepada awak media beberepa waktu lalu, yang kita minta  kepastian hukum , kita minta Pengadilan Bengkayang  mengexsekusi  putusan yang sudah incrah  Dan Juga banding penggugat di tolak sampai di Mahkamah Agung, Pengadilan jangan  membuat masyarakat   berbuat hukum rimba,Mohon dengar suara kami rakyat kecil, ujar" yohanes.Kepada siapa lagi kami mengadu," tutupnya.

Reporter : Jemi indrawan

0 Response to "Masarakat Bengkayang " Memohon Kepada Menkumham tinjau ulang Hakim PN Bengkayang"

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel