-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Meraih Gelar Doktor, PJ Bupati Aceh Mendapatkan Predikat Cumlaude.

321674817_6009288232467594_3427679010110179268_n

Semarang, lintasone.com - Pj Bupati Aceh Tamiang Drs Meurah Budiman SH MH berhasil meraih gelar doktor pada Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) di Unissula (21/1). Ia mengambil judul disertasi rekonstruksi regulasi sanksi pidana terhadap penyalah guna narkotika dalam mewujudkan pemasyarakatan yang berkeadilan. Bertindak sebagai promotor yaitu Prof Dr Sri Endah Wahyuningsih SH MHum dan co promotor Dr Ramon Nofrial SH MH.

Menurut Meurah Budiman penegak hukum mulai dari penyidik, penuntut umum maupun hakim harus memahami dan dapat mengambil kebijakan bahwa penyalah guna narkotika adalah korban dan orang sakit yang butuh pengobatan sehingga tidak layak untuk diterapkan pidana penjara.

“Hendaknya dalam setiap menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana narkotika, hakim senantiasa harus berusaha memasukkan tiga unsur.  Yaitu keadilan (gerechtigkeit), kepastian hukum (rechtsicherheit) dan kemanfaatan (zwechtmassigkeit), di dalam setiap putusannya,” Pungkasnya.

Meurah Budiman merupakan lulusan Program Doktor Ilmu Hukum Unissula ke 719 dengan masa studi tiga tahun dan mendapatkan predikat cumlaude.

Kabiro Jateng: Andreas Sutikno.

0 Response to "Meraih Gelar Doktor, PJ Bupati Aceh Mendapatkan Predikat Cumlaude."

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel