-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Pisang Pasak Kresek Diharapkan Menjadi Inkam Ekonomi

Lumajang,  www.lintasone.com - Komoditi Pisang Pasak Kresek di Desa Tegalbangsri, Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang, diharapkan menjadi inkam ekonomi yang terus continue (berkelanjutan). Hal itu disampaikan oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq) saat dimintai keterangan usai meninjau lokasi, Selasa (31/01/2023).

Ia mengatakan, jenis tanaman pisang tersebut memiliki potensi besar terhadap pertumbuhan perekonomian bagi masyarakat sekitar. 

"Jadi kesuwadayaan masyarakat sekitar telah tumbuh, karena saya lihat bibitnya mereka hasilkan sendiri," katanya.

Menurutnya, harga pertandan, pisang yang menjadi salah satu komoditas unggulan Kabupaten Lumajang tersebut, bisa mencapai sekitar 250 ribu hingga 300 ribu. 

Sementara menurut pengakuan salah satu petani Pisang Pasak Kresek setempat, P. Jales yaitu jumlah panen yang dihasilkan per-minggunya mencapai kurang lebih 10 tandan. 

"Ini harus dijaga dan kualitasnya juga harus didampingi oleh dinas pertanian, tadi sarannya harus diblongsong biar mendapat harga yang lebih signifikan," ujar bupati.

Cak Thoriq berharap, tanaman Pisang Pasak Kresek yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, nantinya dapat memiliki banyak akses industri sekaligus mampu menembus pasar ekspor. 

"Semoga ini memiliki banyak akses industri untuk tidak sekedar hasil dari petani, akan tetapi juga menjadi produk yang didampingi dan berkualitas, sekaligus menjadi tanaman buah yang betul-betul layak untuk dikonsumsi secara global (tembus pasar ekspor)," pungkasnya. 

Reporter : Atman.

0 Response to "Pisang Pasak Kresek Diharapkan Menjadi Inkam Ekonomi"

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel