-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Pamit Dengan Suami Keluar Inisial " RN " Di Duga Malah Masuk Hotel Dengan Saudaranya Sendiri

Malang, lintasone.com – Mengarungi bahtera rumah tangga tak semudah yang dikhayalkan. Sebab dua hati yang menyatu harus mampu saling menjaga pandangan dan hawa nafsu. Baik istri maupun suami perlu bekerjasama untuk saling menyayangi dan terbuka akan semua hal. Keduanya harus mampu menjaga komitmen yang dibangun sejak ijab qobul diucapkan Oleh kedua mempelai.

Dari hasil kronologi dugaan tersebut, ada sebuah mobil avanza dengan nopol N 1830 EX keluar dari salah satu Hotel di Panjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada hari Sabtu, 4 Februari 2023 Pukul 11.00 WIB.

Pantauan awak media si pria berinisial ( WN ) Setelah kurang lebih satu jam di dalam kamar Hotel, bersama si perempuan berinisial (RN), lalu keduanya pulang satu mobil avanza menuju pasar Sedayu Turen,  menurunkan ( RN )  di depan Indomart. Di situ RN sudah ditunggu jemputan nya si Perempuan untuk di antar pulang menuju rumah RN.

Disitulah awak media melakukan konfirmasi atau klarifikasi ke WN pasangan yang di  duga melakukan perzinahan. WN adalah seorang penyalur tenaga kerja wanita ke luar negri ( TKW ),  Yang beralamat di Desa Sono wangi RT 12, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. 

WN diduga melakukan perselingkuhan / perzinahan dengan Istri orang , sedangkan RN beralamat di Desa Gombloh, kecamatan Sumbermanjing wetan, Kabupaten Malang, dari pasangan Suami berinisial AZ yang sehari hari membuat Bata merah.

Untuk memastikan adanya dugaan perselingkuhan, WD saat di konfirmasi  awak media menjelaskan. "Saya hanya dimintai bantuan untuk mengantarkan beli Tas ke Daerah Talang Agung, Panjen. Dan di dalam perjalanan  anak RN meminta untuk Istirahat, selanjutnya saya ajak masuk Hotel di dekat situ, tapi saya tidak melakukan apa apa selama disitu, "jelasnya 

 Lebih lanjut, WD meminta pada awak media, "dan kita mohon jangan di naikkan berita, karena Nanti bisa menjatuhkan nama baik saya'. Dan juga bisa merusak rumah tangga saya, Karena Saya Hanya di mintai Bantuan Di perjalanan Keponakan Rewel Dan Minta Istirahat Dan Di Mandikan Di Hotel Di Dalam Hotel Kurang Lebih Satu Jam Saya Langsung pulang  "terang ke awak media saat di konfirmasi liwat WhatsApp Hp punyak Inisial ( H ).

Dari pendapat tetangga Inisial WD yang enggan di sebutkan namanya, mengatakan, " Kalao saya si mas gak percaya kalau tidak melakukan apa apa di dalam. Dugaan saya kalau ingin istirahat kenapa kok harus ke dalam Hotel. Anak yang di bawa si perempuan kan juga masih kecil. 'Tidaklah mungkin, kalau dia yang mengajak. Dan Yang saya heran kok berani ya ngajak Istri sah orang di dalam Hotel, apa tidak takut kalau sampai ketahuan suaminya, "ujarnya ke Awak Media,

Mengutip draft final Rancangan Undang-Undang KUHP versi 6 Desember 2022, ada 3 pasal yang mengatur tindak pidana perzinaan.

Yaitu, pasal 411 ayat (1), "setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak kategori II."

Lalu, pasal 412 ayat (1), "setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori II."

Dan, pasal pada pasal 413, "setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan seseorang yang diketahuinya bahwa orang tersebut merupakan anggota keluarga batihnya, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun."Bersambung


Reporter : Tim

0 Response to "Pamit Dengan Suami Keluar Inisial " RN " Di Duga Malah Masuk Hotel Dengan Saudaranya Sendiri"

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel