Empat Orang Dibawah Umur Pelaku Pengroyokan Tetap Diproses
Minggu, 05 Maret 2023
Add Comment
Pasuruan, lintasone.com - Setelah beredar viralnya video pengeroyokan yang menimpa seorang pelajar di Kecamatan Prigen pada beberapa hari yang lalu, Kamis (02/03/2023) lalu di Dsn. Sumberejo, Ds. Lumbangrejo, Kec. Prigen, Kab. Pasuruan, Akhirnya Gerak Cepat Polres Pasuruan berhasil menangkap dan mengamankan keempat pelaku pengeroyokan saat itu juga.
Korban pengeroyokan tersebut berinisial NA warga Dsn. Brubuh, Ds. Sukoreno, Kec. Prigen, Kabupaten Pasuruan, korban yang masih mengenakan seragam sekolah dikeroyok di tengah jalan oleh keempat pelaku sehingga korban mengalami cidera dan luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. setelah mendapatkan laporan dari Kapolsek Prigen langsung memerintahkan anggotanya untuk mencari dan mengamankan keempat pelaku pengeroyokan setelah melihat viralnya video yang di upload oleh pelaku di media sosial.
"Di media sosial banyak yang menandai akun instagram @polrespasuruanofficial terkait tentang viralnya video pengeroyokan tersebut, menanggapi hal ini, kami Polres Pasuruan langsung bergerak cepat untuk mengamankan keempat pelaku," jelasnya.
Kapolres Pasuruan juga mengatakan bahwa meskipun para pelaku masih dalam kategori anak dibawah umur, akan tetapi proses hukum tetap berjalan sesuai undang-undang yang berlaku.
Atas tindakan cepat yang dilakukan oleh anggota Polres Pasuruan, sehingga banyak warga net / Netizen yang memberikan apresiasi karena merasa puas dan lega setelah melihat para pelaku yang berhasil ditangkap dan diamankan di Mako Polres Pasuruan.
Ketua MUI Kabupaten Pasuruan Kyai Haji Nurul Huda Juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Pasuruan yang tidak menunggu waktu lama bisa berhasil menangkap dan mengamankan keempat pelaku pengeroyokan saat itu juga.
"Alhamdulillah, dan terima kasih atas kinerja Polres Pasuruan sehingga keempat pelaku pengeroyokan bisa segera tertangkap dan sudah diamankan di Mako Polres Pasuruan," Ucap Ustadz Nurul Huda.(Red).
0 Response to "Empat Orang Dibawah Umur Pelaku Pengroyokan Tetap Diproses "
Posting Komentar