-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Diduga Ada Provokator Atas Kopensasi Proyek Urukan Yang Berada di Perum Citra Garden

Sidoarjo, lintasono.com - Beberapakali pihak PT Cahaya Fajar Abaditama (PT CFA) mengumpulkan warga dan pihak terkait, untuk bermusyawarah terkait proyek pengurukan yang akan di bangun perumahan di Dusun Mlaten RT 26 Desa Sidokepung, Kec Buduran. 

Awalnya warga sudah bersepakat, namun entah kenapa beberapa hari kemudian kesepakatan itu berubah ubah. Menurut saudara S inisial, di duga ada provokator warga yang mempengaruhi, sehingga tarik ulur kopensasi sampai saat ini belum terlaksana. Selasa 18/4/2023.

Pada saat di temui, sodara S menceritakan. "Gini mas, Pada tanggal 8 April bertempat di kantor marketing Citra Garden diadakan rapat koordinasi, yang dihadiri oleh Kapolsek buduran, dan dari PT Cahaya Fajar Abaditama (Citra Garden). selaku pimpinan PT yaitu Bu Vika yustisiana, hadir juga ketua RT 26 Nur salim yang didampingi oleh Samsul Hadi, yang mengatasnamakan kuasa hukum. Tapi ditanya surat kuasanya tidak membawa atau tidak punya, dan dihadiri pula oleh pak camat Buduran. Bapak samsurizal, telah disepakati beberapa item tersebut yang sudah tertulis". Cerita S saat di temui.
Dari pertemuan itu pihak warga telah mengajukan kopensasi berfarian nominal yang di minta melalui Proposal yang di ajukan ke pihak PT CFA, permintaan warga berkisar antara Rp 5jt sampai Rp 25 jt menurut S.

"Kemudian dilanjutkan yaitu warga mengajukan proposal kepada PT atau Citra Garden. Ketua RT Nur Salim sendiri minta kompensasi sebesar Rp 10 Jt, besarannya bervariatif, warga ada yang minta Rp 25 juta, ada yang minta Rp 20 juta, ada yang Rp 5 juta, dan sebagainya, total sebesar Rp 1 miliar 23.500.000. hari ini Senin,tanggal 17 April 2023 jam 14.00 wib bertempat di kantor Kecamatan buduran, dihadiri oleh Polsek, kemudian babin Kamtibmas, juga bapak camat. Dan perwakilan Desa Sidokepung, diwakili oleh kasun saudara Ahmad Effendi, kemudian hadir juga ketua RT Nur Salim, dan juga saudara Samsul Hadi yang lagi-lagi ikut rapat koordinasi yang notabene bukan warga RT 26, dan juga bukan warga yang terdampak". Sambung S.

Menurut S permintaan kompensasi yang dikemas dengan permohonan proposal sebesar itu sangat tidak masuk akal, dan sangat jelas adanya unsur dugaan pemerasan dan sudah sepatutnya APH ( Aparatur Penegak Hukum ) melakukan upaya pencegahan dan  menindak tegas siapa saja  yang terbukti melakukan tindakan pemerasan.

"Jelas ada unsur dugaan pemerasan, Menurut saya permintaan kopensasi yang mana dikemas dengan permohonan proposal dengan nominal sebesar itu sangat tidak wajar. Sudah sepatutnya Aparat penegak hukum melakukan penindakan tegas siapa saja yang terbukti melakukan tindakan pemerasan seperti itu". Lanjut S.

Hasil dari pertemuan terakhir menurut S para pihak menyepakati PT CFA memberikan kopensasi lebih dari Rp 90 jt, dan rencana akan di bagikan malam hari itu juga. Yang akan diberikan langsung kepada warga yang terdampak.

"Dan disepakati bahwa PT Cahaya Fajar Abaditama, atau Citra Garden memberikan kompensasi kepada warga sebesar Rp 90 juta lebih, dengan rincian terlampir. Dan Malam ini akan disosialisasikan oleh ketua RT, yang juga katanya Samsul Hadi yang selaku kuasa hukumnya juga dihadirkan untuk sosialisasi kepada warga, dan jelas menurut saya, ini adalah suatu pemerasan yang dibungkus dengan proposal". Ucap S.

Dan lanjut S. Di duga sodara SH menurut sodara S dia sudah menerima uang Rp 25jt , yang mana pada waktu itu uang tersebut di berikan kepada ketua RT 26, namun dia tidak mau menerima, lalu uang tersebut dikasihkan kepada SH yang mana dia mengaku sebagai kuasa dari Ketua RT 26. Namun menurut S, uang tersebut entah kemana, dan juga tidak dikembalikan ke pihak Kontraktor.

"Selain itu saudara Samsul Hadi juga sudah menerima uang 25 juta, yang diberikan oleh saudara Zainul selaku sub kontraktor dari Pak haji Royan, yang didampingi oleh saudara Edi, dan saudara bagus, uang tersebut diberikan di rumahnya saudara Samsul di Citra Garden blok D aster Garden. Saat itu diberikan kepada Ketua RT, yaitu Pak Nur Salim, akan tetapi Pak RT tidak mau menerima dan di berikan kepada saudara Samsul Hadi, yang sampai saat ini belum juga dikembalikan kepada PT". Pungkas S. (Lik).

0 Response to "Diduga Ada Provokator Atas Kopensasi Proyek Urukan Yang Berada di Perum Citra Garden"

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel