-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Kapolres Bersama Forkopimda Lumajang Melakukan Pengecekan Jembatan

Lumajang,  www.lintasone.com  - Kapolres Lumajang AKBP Boy Jekson Situmorang dan forkopimda melaksanakan pengecekan jembatan besuk kobokan untuk persiapan pembukaan jembatan dalam rangka arus mudik dan arus balik lebaran, Minggu (9/4/2023).

Hadir dalam peninjauan gladak Curah kobokan di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati, Kapolres Lumajang AKBP Boy Jekson Situmorang dan Dandim 0821 Letkol Czi Gunawan Indra Y. T., S.T., M.M.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang menyampaikan,  bahwa jembatan Besuk Kobokan dipastikan sudah dibisa dilewati sebagai akses utama masyarakat dari Lumajang menuju Malang dan sebaliknya. Namun, memang belum diresmikan.

"Sekarang ini memang belum diresmikan. jadi Balai Besar Jalan Nasional masih menunggu konfirmasi dari Kementerian kapan jalan ini akan diresmikan," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq meminta agar jembatan besuk kobokan segera diresmikan agar menjadi akses mobilitas dan ekonomi bagi masyarakat. 

Cak Thoriq memastikan jembatan besuk kobokan bisa digunakan sebelum Hari Raya Idulfitri.

"Sudah dipastikan sebelum hari raya ini dipastikan full fungsi atau bisa digunakan secara penuh," jelasnya.

Jembatan Gladak Perak menjadi akses vital terhadap pertumbuhan ekonomi. 



"Kami ingin jembatan ini bisa segera difungsikan untuk masyarakat secara umum, karena ini adalah akses utama yang bisa mempercepat mobilitas ekonomi juga," terang Thoriq. 

Diketahui, Sebelumnya gladak perak terputus total akibat diterjang awan panas guguran (APG) Gunung Semeru pada awal Desember 2021 itu.

Reporter : Atman.

0 Response to "Kapolres Bersama Forkopimda Lumajang Melakukan Pengecekan Jembatan"

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel