-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Polres Lumajang Ungkap 28 Kasus dengan 32 Tersangka

Lumajang,  www.lintasone.com - Operasi Pekat Semeru 2023 yang dilakukan Polres Lumajang selama 12 hari mulai tanggal 17 hingga 28 Maret 2023 membuahkan hasil fantastis. Polres Lumajang berhasil mengungkap 28 kasus 32 orang tersangka.

Ada beberapa sasaran operasi, antara lain premanisme, peredaran narkoba dan obat terlarang, prostitusi, pornografi, dan bahan peledak.

Hal itu sampaikan Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H saat menggelar konferensi Pers di Loby Mapolres Lumajang, Rabu (5/4/2023).

AKBP Boy Js merinci, 32 tersangka yang diamankan tersebut berasal dari berbagai kasus. Meliputi judi onlie 9 kasus, miras 9 kasus, pornografi 1 kasus, prostitusi 2 kasus, sabu-sabu 6 kasus dan okerbaya 1 kasus.

“Secara rinci kejahatan yang berhasil diungkap, selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat, Polres Lumajang berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus dan 32 orang tersangka diamankan,” katanya.

Dari 15 kasus tersebut, Polres Lumajang juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 9 unit handphone dari, 7 lembar ATM berbagai bank disita dari judi online, miras 247 botol miras berbagai merk, 512 botol arak, dan barang bukti diamankan kasus pornografi 2 unit handphone, 15 kartu bukti foto screenshot percakapan, serta prostitusi 5 lembar sprei, sarung bantal berbagai warna, 11 Lembar tisu bekas pakai dan  Uang tunai Rp. 850.000.

"Kami juga menyita sabu-sabu 5,45 gramm  6 Unit HP berbagai merk, Seperangkat alat hisap / bong, 2 Buah dompet dan 1 lembar ATM Bank, Uang tunai Rp. 1.500.000, okerbaya 1.012 Butir pil logo "Y", 1 Unit HP, dan Uang tunai Rp. 35.000," beber Kapolres.

Operasi Pekat dilaksanakan setiap tahun bertujuan untuk cipta kondisi situasi Kamtibmas yang kondusif saat pelaksanaan ibadah Bulan Ramadhan 1444H.

“Dengan sasaran memberantas penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, narkoba / miras, handak dan senjata tajam,” tegasnya.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, pihaknya telah melakukan beberapa langkah strategis dalam upaya meminimalisir tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Salah satunya adalah dengan meningkatkan patroli malam sampai subuh selama bulan ramadhan.

TNI-Polri dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang terus bersinergi guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama Bulan Ramadhan.

"Dengan adanya patroli sampai subuh ini, Semoga tindak kejahatan dapat diminimalisir sehingga warga dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas ibadah di bulan Ramadhan," pungkasnya.

Reporter : Atman.

0 Response to "Polres Lumajang Ungkap 28 Kasus dengan 32 Tersangka"

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel