-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Disperindag Bengkayang Monitoring Kios Pupuk Bersubsidi Mitra Petani

Bengkayang, lintasone.com - Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkayang, Bapak Dr. Yan, M.Si didampingi Kabid Perdagangan Bapak Mario Lande, SH, M. Si Melakukan Pengawasan terhadap Kios Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Bengkayang, pada Hari Selasa 30 Mei 2023.

"yakni  Kios Ramang Bersaudara, Ramang II dan Kios Mitra Tani ketiga kios ini melayani Masyarakat Kecamatan Bengkayang, kecamatanTeriak, Kecamatan Suti Semarang dan Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang.-

Saat di Konfirmasi Awak media melalui Via Whatsapp, Dr, Yan, M.Si.Disperindag menyampaikan "Bahwasanya.Hasil pengecekan di Kios Pupuk Bersubsidi Agar RDKK ( Kelompok Tani) mengunakan E-KTP. Karna yang ditemukan pada saat ini, Kita Kios Pupuk Bersubsidi masih mengunakan ( KTP) Lama"Tuturnya.

Mengunakan data E-KTP agar Pupuk Bersubsidi jangan sampai salah sasaran atau dijual oleh Petani ke Perkebunan Sawit, karena Pupuk Bersubsidi Khuhus untuk tanaman Padi dan Jagung yang sangat dibutuhkan Oleh Masyarakat Kelompok Tani, terutama di Wilayah Kabupaten Bengkayang.-

"Kadis Disperindag Dr, Yan, M.Si, bersama Kabid Perdagangan Mario Lande, SH,M.Si,  menambahkan"Kami lakukan sesuai Permendag RI No. 04 Tahun 2023 Tentang  Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi sektor Pertanian mengatur mengenai Pengadaan dan penyaluran Pupuk Subsidi Pemerintah.

Untuk meningkatkan Efektivitas dan efisiensi serta menjamin kelancaran pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Petani, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai pengadaan dan penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian;
Bahwa peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 Tenang Pengadaan dan penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian, Sudah tidak Sesuai lagi dengan perkembangan Hukum dan kebutuhan Masyarakat sehingga perlu diganti,-
Berdasarkan pertimbangan sebagai mana yang dimaksud huruf A dan huruf b,  perlu menetapkan peraturan Menteri Perdagangan, tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian.-

Dr, Yan, M.Si Disperindag meminta kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Bengkayang, untuk Bersama-sama memantau dan Mengawasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Bengkayang, supaya tidak ada penyelewengan dan menyalah gunakan Pupuk Bersubsidi untuk kebutuhan Petani"Ucapnya.

Semua pemilik kios menyatakan bahwa Kouta Pupuk masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan Petani, agar pendapatan Petani bisa meningkat. Terima kasih atas informasi dari para pengecer serta kerjasamanya. SDM Unggul Bengkayang MANTAP." Tutup Dr, Yan.(Jemi).

0 Response to "Disperindag Bengkayang Monitoring Kios Pupuk Bersubsidi Mitra Petani"

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Hari Lahir Pancasila

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Hari Bhayangkara Ke-78

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel