-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Sat Lantas Polres Lumajang Tindak 49 Pelanggar

Lumajang,  www.lintasone.com - Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang menggelar penertiban kelengkapan kendaraan bermotor terhadap pelanggar kasat mata, Senin (3/7/2023).

Patroli Hunting System dilakukan di jalan Raya Soekarno Hatta, Kecamatan Sukodono, dan Jalan Raya Wonorejo , Kecamatan Kedungjajang.

Kanit Turjawali Polres Lumajang Ipda Didit Ardiana Abdillah mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan dengan sistem patroli dan gakkum yang diprioritaskan kepada pelanggaran yang bersifat kasat mata serta yang dapat menyebabkan kecelakaan dengan atensi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan pemberian tilang.

“Dalam kegiatan Patroli hunting system kami menindak 49  pelanggar, dengan menyita barang bukti 35 STNK dan ranmor 9 endaraan,” ujarnya.

Patroli hunting dilakukan ini menurunkan angka pelanggarandan kecelakaan lalu lintas. Untuk itulah satlantas melakukan patroli hunting system dibeberapa lokasi yang dianggap daerah rawan pelanggaran dan kecelakaan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat dan pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas serta menjaga etika dalam berlalu lintas sehingga akan mengurangi terjadinya laka lantas”, himbaunya.

Reporter : Atman.

0 Response to "Sat Lantas Polres Lumajang Tindak 49 Pelanggar"

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Hari Lahir Pancasila

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Hari Bhayangkara Ke-78

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel