-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Kapolresta Barelang Pastikan Simpang Dam Bebas Dari Peredaran Narkoba

Batam, Lintasone.com  -  Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH yang didampingi Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK bersama dengan PJU Polresta Barelang melakukan pengecekan Pos Pam Terpadu Simpang Dam Kec. Sei Beduk Kota Batam. Kamis (31/08/2023)

Peninjauan ini di laksanakan untuk memastikan Simpang Dam bebas dari peredaran narkoba dan perjudian. 

Pada saat di lakukan peninjauan dan pengecekan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH memastikan kesiapan para petugas jaga pos pam terpadu Simpang Dam melaksanakan tugas dengan baik. 

Dalam kesempatan itu pula Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH memberikan Tali Asih kepada para petugas jaga pos pam terpadu Simpang Dam. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan seperti yang kita ketahui beberapa bulan lalu, di wilayah terdapat tindak pidana narkotika dan perjudian yang alhamdulillah dengan di lakukan penertiban kemarin semuanya berhasil kita tindak dan musnahkan. 

Sudah kita ratakan tempat atau selter narkoba dan perjudian tersebut dan sudah kita bangun Pos Pam terpadu dsni, terdapat 2 pos yakni pos 1 dan pos 2, kami hadir kemari untuk mengecek kesiapan anggota dan untuk memberikan semangat, atau motivasi kepada anggota yang melaksanakan piket pos Pam terpadu yang diharapkan dengan kunjungan kami kesini dapat lebih semangat lagi dalam pelaksanaan tugas piket di pos pam terpadu simpang dam. Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. (Rini).

0 Response to "Kapolresta Barelang Pastikan Simpang Dam Bebas Dari Peredaran Narkoba"

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Hari Lahir Pancasila

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Hari Bhayangkara Ke-78

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel