-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Pj. Bupati Lumajang Bersama BPBD Memusnahkan Barang Bantuan yang Sudah Kadaluarsa

Limajang,  www.lintasone.com - Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun) mengapresiasi kepada jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang atas kegiatan pemusnahan barang bantuan berupa barang yang sebenarnya dan bukan dalam bentuk uang (natura) yang sudah dalam kondisi rusak dan tidak bisa dikonsumsi atau kadaluarsa (Expired). kegiatan tersebut dilaksanakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Rabu (18/10/23) siang.

“Proses yang sudah dilalui oleh BPBD sudah benar, karena melalui proses penghapusan terlebih dahulu, serta apa pun yang kita terima itu termasuk aset dari Pemkab. Lumajang, dan kalau itu mau dimusnahkan harus dipisahkan terlebih dahulu dengan dilakukan penghapusan,” ungkapnya.

Di kesempatan itu, Yuyun mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut perlu dilakukan guna mengurangi penumpukan barang-barang yang tidak layak pakai, serta mengurangi dampak yang tidak diinginkan saat menyalurkan bantuan kepada warga karena barang tersebut sudah kadaluarsa.

“Kalau ini tidak dipisahkan nanti digudang penuh dengan barang dan nantinya juga kita harus mengantisipasi adanya benca lagi, serta kalau tidak dipisahkan khawatirnya nanti yang kadaluarsa ini akan ada yang diberikan kepada warga terdampak,” ujarnya.

Dirinya berharap, kegiatan pemusnahan barang kadaluarsa ini bisa membawa dampak yang positip sebagai antisipasi bencana yang harus kita lakukan nantinya.

Sementara itu, Kalaksana. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi menjelaskan bahwa sebelum melaksankan kegiatan pemusnahan ini, pihak BPBD telah berkoordinasi dan melakukan rapat beberapa kali dengan pihak-pihak terkait.

“Barang ini berdasarkan SK persetujuan Bupati tentang penghapusan, kemudian didasari Peraturan Bupati Lumajang Nomor 86 tahun 2019 tentang tata cara pemusnahan dan penghapusan barang milik daerah,” jelasnya.

Reporter : Atman.

0 Response to "Pj. Bupati Lumajang Bersama BPBD Memusnahkan Barang Bantuan yang Sudah Kadaluarsa"

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Hari Lahir Pancasila

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Hari Bhayangkara Ke-78

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel