-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

BPN Kabupaten Bengkayang Menindak Lanjuti Laporan Marselia

Bengkayang, lintasone.com - BPN Kabupaten Bengkayang menindak lanjuti laporan Marselia pada tgl : 17 Mei 2023. Nomor: MP.02.02/182-61.07/V/2023. Atas dasar tanah orang tua Marselia di Kuasai oleh pihak lain. berdasarkan memiliki surat Seterfikat Hakmilik No : 00021.NiB: 14.10.30.05.00007, jalan Raya Bengkayang - Sangau Ledo, luas : 10200m² atas nama Heronimus Jabit. Yang terletak di Desa Lamolda, kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang.

laporan Marselia selaku anak dari Bapak Yosep Buyuk, pemilik asal muasal tanah tersebut di kuasai sudah puluhan tahun lalu.dan surat peryataan saksi, surat peryataan tanah dan Berita Acara Penyelesaian Sengketa Tanah, telah di serahkan kepada Kantor BPN Bengkayang.

Dalam hasil komonikasi antara Marselia Ama pihak BPN diRuang kerja pada hari Selasa 5 Desember 2023.
Angota Bidang Sengketa BPN, 3 Orang turun langsung ke lokasi kediaman BPK Yosef Buyuk di Desa Lamolda, kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang.

Sesampainya di rumah BPK Buyuk,dan turut hadir Angota BPN, kadus Lamolda, dan para saksi batas ke batas, dalam hal ini yang belum terselesaikan, pihak BPN Menyatakan kepada BPK Yosef Buyuk untuk membantu mencarikan dokumen dasar pembuatan seterfikat yang dilakukan oleh Heronimus Jabit.karna titik koordinat nya tepat dilokasi BPK Yosef Buyuk. Dan kami akan berupaya untuk mencari permasalahan nya dimana, karna saya di kantor BPN Bengkayang baru pindah dari Entikong, " tuturnya .

BPK Yosef Buyuk Menyampaikan kepada media ini, dikediamannya. Bahwasanya" permasalahan sengketa tanah ini sudah cukup lama, tetapi tidak membutuhkan hasil yang positif, dan begitu juga dari pihak yang bersangkutan tidak ada itikad baik nya untuk menyelesaikan masalah sampai pada hari ini Selasa 5 Desember 2023. Kami dari pihak yang merasa dirugikan terpaksa akan kami tempuh jalur hukum yang positif, karna selama ini kami merasa was-was ada pihak ketiga yang ingin menguasai Hak tanah warisan kami, dan kami akan minta keadilan yang seadil-adilnya kepada APH Aparat Penengak hukum wilayah kabupaten Bengkayang, "pinta Yosef Buyuk.

Reporter: Jemi Indrawan

0 Response to "BPN Kabupaten Bengkayang Menindak Lanjuti Laporan Marselia"

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Hari Lahir Pancasila

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Hari Bhayangkara Ke-78

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel