-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

DS dan R Klarifikasi Tuduhan, “Kami Tak Pernah Dikonfirmasi”

Gambar : Dokumentasi DS memperlihatkan screenshot berita di media online GIRI POS

malanglintasone.com – Menanggapi tudingan yang menyebut mereka terlibat dalam dugaan penipuan, dua pendamping, (DS) dan (R), angkat bicara. Tudingan itu sebelumnya dimuat dalam pemberitaan salah satu media online giripos.com, dengan judul "Warga Dampit Malang Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengurusan Kasus, Rugi Hampir Rp200 Juta", yang tayang pada Selasa (21/05/2025).

Dalam klarifikasinya, (DS) menyampaikan bahwa dirinya sangat menyayangkan pernyataan dari (S) warga Desa Lambangsari, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, yang juga merupakan mantan klien mereka, karena dianggap sebagai opini tanpa dasar yang menyerang integritasnya sebagai pendamping kuasa hukum.

“Saya heran dan sangat menyayangkan pernyataan (S) yang menyebutkan saya menipu uang Rp.200.000.000,00,-(Dua ratus juta rupiah) tanpa bukti atau dasar yang jelas,” ujar (DS) saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Selasa (20/05/2025) sore.

(DS) menjelaskan bahwa keterlibatannya berawal dari proses pendampingan terhadap (S), yang melaporkan dugaan kasus pengancaman ke Polres Malang pada 21 November 2024. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/431/XI/2024/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR.

Terkait pemberitaan yang menyebut dirinya melakukan penipuan, (DS) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan bersifat hoaks. Ia juga menyayangkan sikap oknum wartawan yang memberitakan hal tersebut tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

Gambar : Dokumentasi berita yang sudah ditayangkan

“Saya sangat menyayangkan tindakan oknum wartawan dari salah satu media online yang mempublikasikan berita tanpa konfirmasi kepada kami. Hal itu melanggar kode etik jurnalistik, yang mengharuskan berita disampaikan secara berimbang dan memenuhi unsur 5W+1H,” tegasnya.

Senada dengan (DS), (R) juga menanggapi bahwa pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Ia menilai berita yang dimuat sangat sepihak dan tidak berimbang.

“Berita itu disampaikan tanpa konfirmasi, sehingga bersifat sepihak dan tidak memenuhi unsur kode etik profesi jurnalis, "tutupnya. Bersambung (Red).

0 Response to "DS dan R Klarifikasi Tuduhan, “Kami Tak Pernah Dikonfirmasi”"

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat Tahun Baru 2025

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari BURUH 21 MEI 2025

Ketua dan Anggota MKKS Beserta GuruSMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari R.A Kartini

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel