Bahaya....Lubang Raksasa Bekas Tambang di Gresik Utara Mengancam Lingkungan, DPRD Desak Reklamasi Segera
Minggu, 01 Juni 2025
Add Comment
Gresik ,–Lintasone.com,- Puluhan lubang bekas aktivitas tambang di wilayah Gresik Utara tak kunjung direklamasi, memicu kekhawatiran serius dari legislatif setempat. Kondisi ini menjadi sorotan utama, mengingat reklamasi pascatambang sangat krusial untuk memulihkan kondisi lingkungan dan ekosistem yang terganggu setelah operasi penambangan selesai.
Tujuan utama reklamasi adalah mengembalikan fungsi lahan bekas tambang agar dapat dimanfaatkan kembali. Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, mendesak pemerintah daerah agar segera mengambil tindakan tegas.
"Ada kegamangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), contohnya seperti di bekas lahan tambang Semen Indonesia itu. Meskipun sekarang jadi lahan milik, tapi ekosistemnya tidak dikembalikan," ujar Hamdi.
Hamdi menegaskan, berdasarkan aturan, lahan bekas penambangan harus dikembalikan ke kondisi semula agar kerusakan lingkungan dapat segera pulih. Reklamasi juga berperan penting dalam mencegah pencemaran lingkungan, banjir, tanah longsor, dan dampak negatif lainnya terhadap ekosistem sekitar.
"Memang penambangan itu harus dikembalikan seperti semula," jelasnya.
Menurut Hamdi, maraknya lubang terbengkalai pascatambang ini menjadi masalah lingkungan yang serius. Diperkirakan ada puluhan lubang dengan diameter mencapai puluhan meter yang belum direklamasi oleh perusahaan tambang terkait.
"Paling banyak ditemukan lubang bekas aktivitas tambang di Gresik Utara," pungkas Hamdi. (Syam)
0 Response to "Bahaya....Lubang Raksasa Bekas Tambang di Gresik Utara Mengancam Lingkungan, DPRD Desak Reklamasi Segera "
Posting Komentar