-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Pemkab Gresik Gelar Bimtek Analis Kebijakan, Dorong Produk Hukum Lebih Cepat dan Berkualitas

Pemkab Gresik Menggelar Bimtek Untuk Meningkatkan Kapasitas SDM

Gresik , –Lintasone.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menggelar bimbingan teknis (bimtek) untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) fungsional analis kebijakan. Kegiatan ini bertujuan mempercepat dan meningkatkan kualitas produk hukum daerah, seperti Peraturan Bupati (Perbup), Keputusan Bupati, dan Surat Edaran (SE), melalui penyusunan policy brief yang terstruktur.

Acara yang berlangsung di ruang Putri Cempo, Selasa (12/8/2025), ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Wachil Miftahul Rahman, dan Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir. Hadir pula narasumber dari Universitas Narotama, Dr. Rusdianto Sesung, Dr. Syofyan Hadi, serta Febrian Rizky Pratama.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Wachil Miftahul Rahman, menekankan pentingnya policy brief dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai konsep awal yang kuat. Menurutnya, hal ini krusial agar proses pembentukan produk hukum dapat berjalan lebih cepat dan terstruktur.


“Usulan dari OPD, baik berupa Perbup, Keputusan Bupati, atau SE, harus melalui rumusan kebijakan yang jelas. Hasilnya nanti tidak boleh menyimpang dari aturan yang lebih tinggi,” kata Wachil.

Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, menyambut baik inisiatif ini. Ia menyatakan bahwa kebijakan yang dibuat harus efisien, berkualitas, dan cepat diputuskan, mengingat dinamika hukum dan sosial di masyarakat terus berkembang.

“Kita ingin membudayakan perumusan kebijakan agar tidak asal-asalan dan tetap sesuai aturan. Kecepatan itu penting, tapi kualitas dan ketepatan harus diutamakan,” jelas Syahrul.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Gresik, Mohammad Rum Pramudya, menjelaskan bahwa selama ini banyak rancangan produk hukum yang dikirim OPD tanpa disertai alasan atau analisis kebijakan yang memadai. Akibatnya, pembahasan menjadi berlarut-larut.


“Policy brief ini akan menjadi dasar bagi pejabat dalam mengambil keputusan. Mulai bulan September atau Oktober, kami akan mewajibkan setiap rancangan Perbup atau SE yang dikirim ke bagian hukum dilampiri policy brief berisi analisis dan alasan kebijakan,” tegas Pramudya.

Dengan adanya bimtek ini, Pemkab Gresik berharap kualitas produk hukum yang dihasilkan semakin baik, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, berpihak pada kepentingan publik, dan tidak menimbulkan konflik dengan regulasi lainnya. (Syam)

0 Response to "Pemkab Gresik Gelar Bimtek Analis Kebijakan, Dorong Produk Hukum Lebih Cepat dan Berkualitas"

Posting Komentar

Silakan tinggalkan komentar dengan bahasa yang sopan dan sesuai topik. Terima kasih.

Unissula Bersholawat 4 Agustus 2025

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari BURUH 21 MEI 2025

Ketua dan Anggota MKKS Beserta GuruSMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Memperingati HUT RI Ke-80

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel