Sekolah Gratis Itu Belum Ada, Kalau Ada Pelanggaran, Silakan Laporkan..!!!
Kamis, 07 Agustus 2025
Add Comment
Malang, lintasone.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Dr. H. Suwadji, S.IP., M.Si., menanggapi keluhan wali murid terkait dugaan pungutan liar di lingkungan sekolah oleh pihak Komite Sekolah atau oknum sekolah. Melalui sambungan panggilan WhatsApp, Kadindik memberikan penegasan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai pembinaan sejak awal dan akan tetap bertanggung jawab menangani jika terdapat pelanggaran.
"Saya itu sudah berupaya mulai awal, sudah bimtek, sudah pembinaan, sudah sosialisasi. Kalau ada masalah ya tanggung jawab masing-masing. Tidak serta merta seperti itu. Saya juga akan menangani," tegas Suwadji.
Kadindik juga menegaskan bahwa tidak benar jika dikatakan semua pendidikan itu sepenuhnya gratis. Ia mencontohkan bahwa putra dari seorang warga pun tetap membayar dalam konteks musyawarah, seperti pembelian seragam.
"Namanya sekolah gratis itu belum ada, Mas. Anaknya inisial BG loh, di SMAN 1, tetap ada yang bayar. Ya ada yang beli seragam. Tapi musyawarah dulu," lanjutnya.
Terkait dugaan pungutan liar oleh komite sekolah tanpa musyawarah dengan wali murid, Kadindik menyerukan agar masyarakat jangan ragu untuk melapor.
"Silakan laporkan ke Inspektorat. Pelanggar masing-masing pasti akan ditindaklanjuti, tapi bertahap," pungkasnya.(Sur/Pi'i)
Bersambung.....
0 Response to "Sekolah Gratis Itu Belum Ada, Kalau Ada Pelanggaran, Silakan Laporkan..!!!"
Posting Komentar
Silakan tinggalkan komentar dengan bahasa yang sopan dan sesuai topik. Terima kasih.