Komnas PA dan Kantor Hukum Njekto Bersinergi Tangani Kasus Anak
Rabu, 17 September 2025
Add Comment
Malang, lintasone.com – Dalam rangka membantu masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum terkait perlindungan anak, Kantor Hukum Advokat Njekto Hadi Sasongko, SH resmi menjalin kerja sama dengan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Malang pada Jumat (12/09/2025).
Kantor hukum yang beralamat di Jalan Raya Desa Kidangbang, Kecamatan Wajak, Malang ini akan bersinergi dengan Komnas PA yang diketuai oleh Dewi Irvani, akrab disapa Bunda Dewi, sekaligus Direktur Utama RS Albasiroh Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Dalam wawancara dengan awak media, Bunda Dewi menjelaskan tujuan kerja sama ini.
“Komnas PA menggandeng Kantor Hukum Njekto Hadi Sasongko, SH untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat menengah ke bawah, khususnya yang kurang mampu, dalam menghadapi permasalahan hukum yang dialami anak-anak. Fokus kami adalah korban bullying dan kekerasan seksual di sekolah, pondok pesantren, maupun lembaga pendidikan lainnya,” terang Bunda Dewi.
Sementara itu, Direktur Utama Kantor Hukum Njekto Hadi Sasongko, SH menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak korban kekerasan.
“Tujuan kami adalah memberikan pendampingan dan pelayanan hukum kepada masyarakat tidak mampu, terutama anak-anak korban bullying maupun kekerasan seksual. Bentuk kegiatan yang kami lakukan antara lain:
1. Sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan, pengawasan, serta penanganan kasus bullying dan kekerasan seksual di sekolah dan lingkungan pendidikan.
2. Memberikan pendampingan serta bantuan hukum bagi korban.
3. Menggelar program tematik tentang pencegahan bullying dan kekerasan seksual pada anak.
Kami dari Kantor Hukum Njekto Hadi Sasongko, SH & Partner bersama Komnas PA siap membantu masyarakat dalam penyelesaian masalah hukum, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi,”* jelasnya.
Kerja sama ini sejalan dengan visi-misi Komnas PA dan Kantor Hukum Njekto Hadi Sasongko, SH yang berlandaskan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab sebagaimana tertuang dalam Pancasila, khususnya sila ke-5. Kedua pihak berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan hukum bagi masyarakat Kabupaten Malang, terutama bagi anak-anak yang menjadi korban bullying maupun kekerasan seksual.(Red/Sur).
0 Response to "Komnas PA dan Kantor Hukum Njekto Bersinergi Tangani Kasus Anak"
Posting Komentar
Silakan tinggalkan komentar dengan bahasa yang sopan dan sesuai topik. Terima kasih.