DPRD Pasuruan Terima Nota Pengantar APBD 2026 di Tengah Penurunan TKD 24,66 Persen
Minggu, 26 Oktober 2025
Add Comment
Pasuruan, lintasone.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan menerapkan efisiensi anggaran secara ketat dan memangkas sejumlah kegiatan prioritas pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini diambil menyusul turunnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar 24,66 persen.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyampaikan hal tersebut dalam Nota Pengantar Raperda APBD 2026 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/10/2025) sore. “Kami akan menyikapinya secara bijak dengan memprioritaskan belanja wajib dan mengikat agar APBD tetap fokus pada pelayanan dasar masyarakat,” ujar Rusdi.
Berdasarkan Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025, TKD untuk Kabupaten Pasuruan turun dari Rp2,7 triliun pada 2025 menjadi Rp2,147 triliun di 2026. Penurunan sekitar Rp594 miliar tersebut berdampak langsung pada kapasitas fiskal dan ruang gerak belanja daerah. Atas kondisi ini, Pemkab Pasuruan juga telah menyampaikan nota keberatan ke pemerintah pusat.
Rusdi menjelaskan, kebijakan anggaran 2026 difokuskan pada dua hal utama. Pertama, memastikan setiap rupiah digunakan untuk sektor yang benar-benar urgen dan berdampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam mewujudkan Asta Cita dan 17 program prioritas daerah. Kedua, menjaga keberlanjutan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial.
Pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp3,498 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp653 miliar, dana transfer Rp2,369 triliun, dan pendapatan lain-lain Rp8,4 miliar. Sedangkan belanja daerah mencapai Rp3,947 triliun sehingga terjadi defisit Rp449 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto.
Rincian belanja daerah mencakup belanja operasi sebesar Rp2,7 triliun, terdiri atas belanja pegawai Rp1,674 triliun dan belanja barang/jasa Rp946 miliar. Selain itu, belanja modal dialokasikan Rp478 miliar, belanja tidak terduga Rp30 miliar, dan belanja transfer Rp726 miliar.
Pada 2026, Pemkab Pasuruan juga harus menanggung tambahan belanja pegawai untuk 3.661 PPPK sebesar Rp230 miliar, seiring berakhirnya dukungan Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant dari pemerintah pusat. Selain itu, disiapkan Rp10 miliar untuk 620 PPPK paruh waktu.
Meski ruang fiskal semakin terbatas, Rusdi memastikan arah kebijakan daerah tetap konsisten mendukung pembangunan yang berorientasi pada produktivitas, hilirisasi, dan pertumbuhan ekonomi inklusif. “Kami ingin Pasuruan semakin tangguh secara fiskal, berdaya saing, dan tetap berpihak pada masyarakat. Semoga pembahasan bersama DPRD berjalan lancar dan membawa manfaat bagi seluruh warga,” pungkasnya.(ziz).
0 Response to "DPRD Pasuruan Terima Nota Pengantar APBD 2026 di Tengah Penurunan TKD 24,66 Persen"
Posting Komentar
Silakan tinggalkan komentar dengan bahasa yang sopan dan sesuai topik. Terima kasih.