-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

AJPB Audiensi dengan Komisi IV DPRD Pasuruan, Soroti Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Pasuruan, lintasone.com  — Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) pada hari Rabu,11 Maret 2026 menggelar audiensi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Pasuruan

Audiensi yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Satgas MBG Kabupaten Pasuruan, serta Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasuruan.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi siswa, sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) menuju Visi Indonesia Emas.

Namun dalam pelaksanaannya di lapangan, sejumlah pihak menilai masih terdapat dugaan bahwa menu makanan yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku penyedia layanan belum sepenuhnya memenuhi standar kelayakan gizi bagi siswa.
Ketua AJPB, Henry Sulfianto, menyampaikan keprihatinannya terhadap kualitas makanan yang disajikan dalam program tersebut.

“Kami melihat masih ada menu yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar program pemerintah. Ini tentu perlu menjadi perhatian bersama agar tujuan program MBG benar-benar tercapai,” ujar Henry.
Hal senada juga disampaikan Roni, Komisioner AJPB, yang menilai perlu adanya evaluasi terhadap penyedia layanan agar kualitas makanan yang diberikan kepada siswa tetap sesuai dengan standar gizi yang ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, Koordinator SPPG Kabupaten Pasuruan, Aisya, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh yayasan maupun penyedia layanan MBG.

Menurutnya, pihak SPPG akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penyediaan makanan.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran atau penyajian menu yang tidak sesuai dengan SOP, kami tidak akan ragu memberikan teguran keras hingga melakukan pemutusan kerja sama dengan pihak terkait,” tegas Aisya.

Audiensi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Pasuruan berjalan sesuai standar dan benar-benar memberikan manfaat bagi para siswa.

0 Response to "AJPB Audiensi dengan Komisi IV DPRD Pasuruan, Soroti Kualitas Program Makan Bergizi Gratis"

Posting Komentar

Silakan tinggalkan komentar dengan bahasa yang sopan dan sesuai topik. Terima kasih.

Ketua MKKS SMKN Kabupaten Pasuruan mengucapkan Selamat Menunaikan ibadah Puasa 1447H/2026M

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari BURUH 21 MEI 2025

Ketua dan Anggota MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Memperingati HARI GURU NASIONAL 2025

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel