-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD, Serapan Anggaran Capai 99,47 Persen

Pasuruan, lintasone.com – Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo, Pada hari Senin, 30 Maret 1026 menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan yang digelar di Gedung DPRD.

Dalam penyampaiannya, Rusdi menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 69 dan 71.

“Izinkan kami menyampaikan LKPJ Tahun 2025 kepada para pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat,” ujar Rusdi di hadapan peserta sidang.

LKPJ yang disampaikan berisi laporan kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025, meliputi capaian program, kegiatan, serta realisasi anggaran oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan di bawah kepemimpinan Bupati HM Rusdi Sutejo.

Penyampaian dilakukan pada Senin, 30 Maret 2026, dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.

LKPJ disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD atas pelaksanaan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus evaluasi terhadap capaian pembangunan.

Dalam paparannya, Bupati menjelaskan tiga bagian utama LKPJ, yakni:
Kondisi makro daerah, yang mengalami peningkatan sebesar 0,32 persen dibanding tahun 2024.
Ringkasan APBD 2025, dengan realisasi pendapatan dan belanja mencapai Rp4,07 triliun dan tingkat serapan anggaran sebesar 99,47 persen.

Penyelenggaraan urusan pemerintahan, yang dilaksanakan berdasarkan prioritas pembangunan dalam RKPD 2025.

Pada tahun pertama kepemimpinannya, Rusdi menetapkan fokus pembangunan pada peningkatan kualitas SDM dan daya saing daerah guna mendukung transformasi ekonomi inklusif.

Prioritas tersebut dijabarkan dalam empat program utama :

- Peningkatan kualitas dan akses pelayanan dasar masyarakat

- Penguatan ketahanan sosial ekonomi

- Peningkatan daya saing berbasis potensi lokal

- Peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik

Selain itu, Pemkab Pasuruan juga menindaklanjuti arahan Presiden dengan melakukan efisiensi anggaran, termasuk pengurangan kegiatan seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas hingga 50 persen.

“Program yang kurang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat untuk sementara disesuaikan,” jelasnya.

Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H. Samsul Hidayat, didampingi Wakil Ketua Adinda Denisa, Muhamad Zaini, dan Rias Yudikari Drastika. Dari total anggota DPRD, sebanyak 41 orang hadir sehingga memenuhi kuorum, sementara 9 anggota lainnya berhalangan hadir.

“Demikian nota pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025,” pungkas Rusdi.(ziz).

0 Response to "Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD, Serapan Anggaran Capai 99,47 Persen"

Posting Komentar

Silakan tinggalkan komentar dengan bahasa yang sopan dan sesuai topik. Terima kasih.

Ketua MKKS SMKN Kabupaten Pasuruan mengucapkan Minal Aidzin Walfaizin

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari BURUH 21 MEI 2025

Ketua dan Anggota MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Memperingati HARI GURU NASIONAL 2025

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel