-->

Logo MEDIA LINTAS ONE terbaru

PIMPINAN REDAKSI LINTAS ONE

Ketua DPRD Pimpin Sidang Paripurna, Pemkab Pasuruan Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026

PASURUAN, lintasone.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan memproyeksikan Pendapatan Daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,431 triliun, atau turun Rp67,75 miliar dibanding target APBD murni 2026 sebesar Rp3,499 triliun. Penjelasan tersebut disampaikan Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (29/7/2026).

Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajukan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan penyesuaian proyeksi pendapatan daerah yang mengalami penurunan sebesar Rp67,75 miliar.

Pemaparan disampaikan oleh Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

Disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan pada Selasa, 29 Juli 2026. Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.

Penyesuaian dilakukan karena perkembangan kondisi keuangan daerah selama semester pertama Tahun Anggaran 2026, termasuk memperhitungkan struktur pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025. Meski pendapatan menurun, pemerintah daerah memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026:

- Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,431 triliun.

- Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp1,312 triliun.

- Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp2,118 triliun, termasuk transfer antardaerah senilai Rp154,64 miliar.

- Belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,731 triliun, dengan porsi terbesar pada belanja operasional mencapai Rp2,957 triliun.

- Dari jumlah tersebut, belanja pegawai dialokasikan sebesar Rp1,681 triliun untuk memenuhi kebutuhan gaji kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, serta belanja pegawai lainnya sesuai ketentuan.

Bupati HM Rusdi Sutejo berharap pembahasan bersama DPRD dapat segera mencapai kesepakatan sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera ditetapkan dan seluruh program prioritas pemerintah daerah tetap berjalan secara efektif, efisien, transparan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Ziz).

0 Response to "Ketua DPRD Pimpin Sidang Paripurna, Pemkab Pasuruan Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026"

Posting Komentar

Silakan tinggalkan komentar dengan bahasa yang sopan dan sesuai topik. Terima kasih.

Ketua MKKS SMKN Kabupaten Pasuruan mengucapkan HUT KE-80 BHAYANGKARA 1JULI 2026

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari BURUH 21 MEI 2025

Ketua dan Anggota MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Memperingati HARI GURU NASIONAL 2025

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel