Sahkan KUA-PPAS, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Berharap Anggaran Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Masyarakat
Rabu, 12 Agustus 2026
Add Comment
Pasuruan, lintasone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan strategis ini ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (10/08/2026).
Selain KUA-PPAS 2027, kerja sama antara eksekutif dan legislatif ini juga mencakup pengesahan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan postur anggaran daerah tetap adaptif dan responsif terhadap dinamika pembangunan terkini.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Arifin, menyatakan bahwa dokumen anggaran tersebut telah melalui penelaahan yang matang. Pembahasan dilakukan secara intensif dengan menyelaraskan penyampaian dari Bupati Pasuruan serta hasil rapat kerja antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Timgar).
"Badan Anggaran berpendapat KUA-PPAS 2027 telah layak dilanjutkan ke tahap berikutnya berupa penandatanganan kesepakatan antara bupati dan pimpinan DPRD," ujar H. Arifin
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengungkapkan harapannya agar produk kebijakan anggaran ini berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas agar anggaran yang dirancang mampu mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan.
Merespons hal tersebut, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo,
menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan ini. Menurutnya, segala masukan, pandangan, dan rekomendasi yang diberikan oleh legislatif merupakan catatan penting untuk menyempurnakan program kerja pemerintah.
"Hubungan kerja antara Pemkab Pasuruan dan DPRD harus terus diperkuat. Sinergi dan komunikasi yang baik sangat diperlukan supaya kebijakan pembangunan yang kita ambil benar-benar berjalan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat," tegas Bupati Rusdi Sutejo.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Pemkab Pasuruan kini siap melangkah ke tahapan berikutnya, yaitu penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) demi pelayanan publik yang lebih optimal.(ziz).
0 Response to "Sahkan KUA-PPAS, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Berharap Anggaran Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Masyarakat"
Posting Komentar
Silakan tinggalkan komentar dengan bahasa yang sopan dan sesuai topik. Terima kasih.