-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Cegah Penyebaran Covid 19, Jajaran Polsek Sosialisasi Prokes ke Jamaah Sholat Jum'at

Lumajang, lintasone.com -Jajaran Polsek Polres Lumajang memberikan himbauan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 kepada jamaah Sholat Jumat di Masjid Tangguh.

Selain memberikan himbuan prokes, Polsek  jajaran  juga melakukan pengawasan pelaksanaan prokes secara ketat di Masjid Tangguh saat pelaksanaan Sholat Jumat.

Dalam kegiatan petugas yang berada di luar Masjid memberikan masker kepada jamaah Sholat Jumat yang tidak menggunakan masker.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, dalam kegiatan tersebut petugas memberikan himbauan protokol kesehatan kepada jamaah agar selalu menerapkan pola hidup sehat, dengan memakai masker saat beraktifitas diluar rumah, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak sebagai upaya pencegahan Covid-19.

“Kami tidak bosan bosannya selalu mengingatkan warga masyarakat agar selalu menjaga pola hidup sehat dengan menerapkan 5 M," Ujarnya, Jumat (2/7/2021).

Lanjut Shinta, dalam kegiatan pengamanan dan himbauan pemakaian masker, protokol kesehatan bagi jamaah sholat Jumat dilakukan Kapolsek jajaran beserta anggotanya.

"Kegiatan pengamanan dan himbauan prokes terus dilakukan jajaran Polsek kepada masyarakat untuk memutus penyebaran covid-19," terangnya.

Jajaran Polsek  terus melakukan penggalangan dan berikan edukasi mengenai pencegahan dan penanganan prokes guna menekan angka penyebaran virus covid 19 khususnya di wilayah kabupaten Lumajang

“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan agar dapat mencegah penularan virus covid 19 seperti memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan." Pungkas Ipda Andrias Shinta. 

Reporter : Atman, Kabiro Lumajang

0 Response to "Cegah Penyebaran Covid 19, Jajaran Polsek Sosialisasi Prokes ke Jamaah Sholat Jum'at"

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel