Ops Patuh Semeru 2021, Polisi Sidoarjo Edukasi Prokes dan Tertib Lalu Lintas Ke Pengendara
Senin, 20 September 2021
Add Comment
Sidoarjo, lintasone.com - Sejumlah pengendara yang melintas di Jalan Raya Waru, Sidoarjo, Senin (20/9/2021), dihentikan beberapa polisi lalu lintas. Tidak sedang berlangsung operasi tertib lalu lintas, melainkan polisi membagikan masker dan paket sembako kepada para pengendara.
Di lokasi, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro didampingi Kasat Lantas Sidoarjo AKP Yanto Mulyanto, turut membagikan masker dan paket sembako. Di sisi lain, ada juga Polwan membawa poster dengan berbagai pesan. Mulai dari disiplin protokol kesehatan, jangan lupa pakai masker, hingga patuhi peraturan lalu lintas.
Kegiatan kampanye simpatik yang dilakukan Satlantas Polresta Sidoarjo ini, dalam rangka edukasi masyarakat mengenai diadakannya Operasi Patuh Semeru 2021 di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Operasi berlangsung selama dua minggu, mulai tanggal 20 September 2021 sampai dengan 3 Oktober 2021.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2021, para personel harus lebih mengedepankan upaya yang bersifat preemtif dan preventif. Terutama dalam rangka mengedukasi masyarakat terkait kepatuhan protokol kesehatan (Prokes), serta keselamatan berlalu lintas.
"Kedepankan pendekatan humanis terkait edukasi hingga penegakan disiplin protokol kesehatan ke masyarakat. Karenanya kita belum melakukan penindakan dulu, lebih baiknya masyarakat kita edukasi untuk tertib prokes dan tertib lalu lintas," jelas Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.
Ia juga menyampaikan sasaran dari digelarnya operasi ini antara lain, segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebabkan klaster baru penyebaran Covid-19, titik-titik kerumunan masyarakat, masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan, masyarakat yang tidak disiplin berlalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.(lik).
0 Response to "Ops Patuh Semeru 2021, Polisi Sidoarjo Edukasi Prokes dan Tertib Lalu Lintas Ke Pengendara "
Posting Komentar