-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Diskominfo Kota Langsa Klarifikasi Berita Yang Beredar Terkait Salah Satu Dayah

Langsa, lintasone com - Dengan niat baik kita semua dan atas Rahmat Allah SWT serta ukuwah islamiah, kami dari pihak Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kota Langsa menyatakan permohonan maaf atas pemberitaan media online pada (18/3) lalu, yang mendeskridirtkan Dayah Sufi Muda.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Informasi Dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Langsa Boto Pranajaya, S.T, Kamis (31-03-2022).

Sebelumnya telah beredar berita online yang mendeskriditkan salah satu Dayah yakni Dayah Sufi Muda yang berisikan kalimat "Antisipasi Aliran Sufi Muda" sehingga mengakibatkan ketidak nyamanan  antara pihak Dayah Sufi Muda dengan Diskominfo Kota Langsa.

Adapun langkah yang diambil diantarnya melakukan mediasi dengan pihak Dayah Sufi Muda atas pemberitaan yang beredar, mengklarifikasi dan menyatakan permohonan maaf baik tertulis maupun secara lisan oleh Diskominfo Kota Langsa serta menghapus dan meralat semua pemberitaan yang telah beredar di Media Online.

Selanjutnya Boto Pranajaya, S.T  membenarkan adanya berita yang beredar tersebut, kami bersama pihak Dayah sudah melakukan mediasi dan mengklarifikasi  pernyataan maaf baik tertulis dan lisan," ujarnya.

"Alhamdulillah saat ini permasalahan tersebut sudah terselesaikan dan sekali lagi kami mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para pengurus Dayah dan para alumni santri Dayah Sufi Muda, tidak ada niat kami serta tujuan apapun untuk mendeskriditkan Sufi Muda dan Dayah Sufi Muda, sekali lagi atas nama staf dan jajaran Diskominfo Kota Langsa kami mohon maaf", pungkasnya.(Zainal).

0 Response to "Diskominfo Kota Langsa Klarifikasi Berita Yang Beredar Terkait Salah Satu Dayah"

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel