Ratusan Gram Sabu Bernilai Ratusan Juta Dimusnahkan Polres Kotim
Selasa, 31 Mei 2022
Add Comment
Kotim, lintasone.com - Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti ratusan gram sabu bernilai Rp.390 juta lebih, yang dilaksanakan di Mapolres Kotim Jalan Jenderal Sudirman Km.0 Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Senin (30/05/2022).
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung Kapolres Kotim AKBP Sarpani.
"Kegiatan ini adalah merupakan upaya Polres Kotim dalam memberantas peredaran narkotika", kata Sarpani.
Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari lima laporan polisi yang saat ini masih dalam proses penyidikan dengan tujuh tersangka.
"Barang bukti narkoba disita penyidik dan ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri, barang bukti yang dimusnahkan narkotika seberat 309,19 gram dengan nilai Rp.390 juta lebih", jelas Sarpani.
Barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan cairan pembersih lantai.
Ia berharap, kedepannya Kotim bebas dari narkoba melalui kegiatan preventif dan upaya represif sebagai upaya terakhir dalam pemberantasan narkoba.
(Tomi)
0 Response to "Ratusan Gram Sabu Bernilai Ratusan Juta Dimusnahkan Polres Kotim"
Posting Komentar