-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Dalam Sehari Dua Penghuni Lapas klas ll B Lumajang Meninggal Dunia

Lumajang, lintasone.com  - Dalam Sehari Lapas klas ll B Lumajang ada dua tahanan meninggal dunia.Diantaranya Supadi Usia ( 60 ), Desa Karanglo, Kecamatan Kunir. tahanan kasus Perlindungan Anak.Meninggal dunia di Lapas Lumajang  pada Sabtu, 11 Juni 2022.

Saat Di konfirmasi beberapa awak media Kepala Kasi Binadik dan Giatja Lapas Lumajang, Senin, 14 Juni 2022, diruang kerjanya.Ia menuturkan perihal kematian dua orang warga binaannya, "sekitar pukul 9 pagi hari Sabtu, 11 Juni 2022, tahanan terlihan kurang fit. Menurut rekan sekamar. Supadi tiba - tiba pingsan dan tidak sadarkan diri,"tutur Sunata pada awak media". 

Kemudian kata Sunata, pihak lapas langsung melarikan ke puskesmas rogoturunan, dalam perjalanan nyawa korban tidak terselamatkan. Pihak puskemas mengatakan kalau beliau meninggal karana faktor usia sudah tua.

Menurut penjelasan Kepala Kasi Binadik bahwa Supadi menjalani hukuman masih 1 tahun, dengan pidana 11 tahun. 

Pihak keluarga lansung mengambil jasad Supadi untuk dimakamkan di Desanya. 

Sementara itu tahanan lain,Endrik warga Desa Tempeh, Kecamatan Tempeh Lumajang.Endrik menjalani hukuman kasus Narkotika dengan hukuman 5 tahun. Kronologi sebelumnya yang bersangkutan sempat telpon keluarganya di wartel yang berada dalam lapas Lumajang.

Siang sekitar pukul 13:00 Wib yang bersangkutan bersama rekan satu kamar diajak makan bareng. 

"Tiba tiba yang bersangkutan terjatuh, lansung kita larikan ke Puskemas terdekat. Sebelumnya korban mengeluh pada rekan sekamar kalau pungung terasa tertusuk dan ada rasa sesak. Jasad bersangkutan lansung di bawah pulang pihak keluarga,"pungkas Sunanta.( Atman/Tim ).

0 Response to "Dalam Sehari Dua Penghuni Lapas klas ll B Lumajang Meninggal Dunia"

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel