-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Tanah Gogol Desa Krembangan Diduga Di Jual Belikan Untuk Jalan Akses Tanah Kavling

Sidoarjo, lintasone.com - Warga Desa Krembangan yang pegang hak tanah Cuil Gogol merasa keberatan dengan pelebaran jalan yang di peruntukan tanah Kavling di lokasi tersebut. SI salah satu waris tanah Gogol dari 38 orang keberatan, kalau tanah tersebut di buat jalan akses ke tanah Kavling, yang pada umumnya di jual belikan kepada semua orang yang mau membeli kavling tersebut. Senin, 27/3/2023.

SI mengatakan bahwa jalan itu memang ada dari dulu, cuma hanya di buat akses ke sawah, tapi sekarang jalan itu di perlebar hampir 6 meter, dan panjang kurang lebih 250 m, dan memangkas Tanah Cuil Gogol yang ada di kiri kanan jalan tersebut. Parahnya lagi warga yang menempati tanah Gogol tersebut di beri kopensasi uang Rp 3jt (tiga juta rupiah) per orang.

"Sebelumnya hanya 3 meteran, Mungkin membuka Tanah Kavlingan ini jalannya kurang lebar, mangkanya melebarkan jalan akses menuju kavling, dengan memangkas tanah Aset Desa yang berasal dari tanah Cuilan, sekarang lebar 6 meter, dan panjang 250 meter yang di pangkas". Keterangan SI salah satu waris gogol di lokasi tanah.

Mengutip dari aturan Perbup 51 Sidoarjo thn 2011,  bahwa tanah Kas Desa tidak bisa di perjual belikan.  "Kepala Desa sudah melawan aturan,  bahwa ada aturan tanah kas Desa itu tidak boleh di perjual belikan, menurut Perbup 51 Sidoarjo thn 2011, disitu sudah jelas. Mangkanya cuma saya yang tidak mau menerima kompensasi Rp 3 Jt itu karena sudah jelas menyalahi aturan". Imbuh SI.

Menurut SI Pengembang itu berasal dari Desa tersebut, "belum jelas dia mempunyai legalitas apa tidak".tuturnya

Yang lebih merasa menguasai Kepala Desa Krembangan Kecamatan Taman Sutrisno, Diduga menerima proyek pengurukan tahan Gogol tersebut dengan nominal Rp 100jt, dan kata SI di kerjakan sendiri.

"Dan saya mendengar kepala Desa menerima uang sebesar Rp 100jt untuk melaksanakan proyek pengurukan jalan menuju ke kavling tersebut". Pungkas SI.

SI dalam waktu dekat akan melapor ke pihak penegak Hukum. Dan di harap dengan pernyataannya ini Pihak Penegak Hukum segera menindak tegas keluh Warga."Saya harap Penegak Hukum segera melakukan tindakan tegas. Dalam waktu dekat saya akan melapor ke pihak terkait. Tambah SI dengan Tegas.

Sampai berita ini di terbitkan, Kepala Desa Krembangan belum membalas konfirmasi melalui WhatsApp pribadinya. (Lik).

0 Response to "Tanah Gogol Desa Krembangan Diduga Di Jual Belikan Untuk Jalan Akses Tanah Kavling"

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel